Daftar Tunggu Haji Indonesia, Tercepat 16 Tahun, Terlama 38 Tahun

Daftar Tunggu Haji Indonesia


banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idSetiap provinsi di Indonesia mempunyai waktu tunggu haji yang berbeda-beda. Masa tunggu ini berlaku bagi jemaah haji reguler.

Sedangkan bagi jemaah haji yang ingin segera berangkat tanpa menunggu dapat mendaftar Haji furoda. Mereka kemudian akan menerima penugasan kuota undangan dari pemerintah  Saudi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Haji furoda berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang sah dan resmi.

Jemaah haji reguler tidak bisa langsung berangkat ke Tanah Suci setelah registrasi. Jemaah haji reguler berangkat ke Mekah mengantri untuk menunggu giliran.

Adapun rentang waktu tunggu provinsi dimulai dari belasan tahun sampai puluhan tahun. Waktu tunggu tercepat dipegang oleh provinsi Sulawesi Utara dengan 16 tahun. Sementara, untuk waktu tunggu terlama yakni Kalimantan Selatan dengan 38 tahun.

Berikut ini daftar waktu tunggu haji terbaru selengkapnya yang dilihat detikHikmah pada 17 Mei 2024 dari laman Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag.

Masa Tunggu Haji di Indonesia

  • Aceh: 34 tahun (kuota: 4.116 jemaah)
  • Sumatera Utara: 20 tahun (kuota: 7.815 jemaah)
  • Sumatera Barat: 24 tahun (kuota: 4.331 jemaah)
  • Riau: 26 tahun (kuota: 4.742 jemaah)
  • Jambi: 32 tahun (kuota: 2.736 jemaah)
  • Sumatera Selatan: 23 tahun (kuota: 6.594)
  • Lampung: 23 tahun (kuota: 6.616 jemaah)
  • DKI Jakarta: 28 tahun (kuota: 7.412 jemaah)
  • Jawa Tengah: 32 tahun (kuota: 28.510 jemaah)
  • I. Yogyakarta: 33 tahun (kuota: 2.951 jemaah)
  • Jawa Timur: 35 tahun (kuota: 33.031 jemaah)
  • Bali: 28 tahun (kuota: 656 jemaah)
  • Nusa Tenggara Barat: 36 tahun (kuota: 4.226 jemaah)
  • Nusa Tenggara Timur: 23 tahun (kuota: 629 jemaah)
  • Kalimantan Tengah: 27 tahun (kuota: 1.514 jemaah)
  • Kalimantan Selatan: 38 tahun (kuota: 3.589 jemaah)
  • Sulawesi Utara: 16 tahun (kuota: 668 jemaah)
  • Sulawesi Tengah: 23 tahun (kuota: 1.873 jemaah)
  • Sulawesi Tenggara: 27 tahun (kuota: 1.902 jemaah)
  • Papua: 25 tahun (kuota: 1.012 jemaah)
  • Banten: 27 tahun (kuota: 8.877 jemaah)
  • Gorontalo: 17 tahun (kuota: 918 jemaah)
  • Kepulauan Riau: 23 tahun (kuota: 1.212 jemaah)

Tahun ini, Arab Saudi jumlah kuota haji untuk Indonesia ditetapkan menjadi 241.000 dengan tambahan kuota 20.000, yang terdiri atas 221.720 kuota jemaah haji reguler dan 19.280 kuota jemaah haji khusus.

Total jumlah tersebut, membuat haji 2024 menjadi haji dengan kuota jemaah terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Sumber: detik

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *