Muhammadiyah Menyikapi 40.000 Warga Jamaah Haji Indonesia Yang Tidak Mabit di Muzdalifah

Jamaah Haji Indonesia Yang Tidak Mabit di Muzdalifah
Mabit di Muzdalifah


banner 800x800

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id Muhammadiyah merespons kebijakan pemerintah Arab Saudi yang meminta sebanyak 40.000 jemaah Indonesia melaksanakan program Murur saat melewati Muzdalifah. Murur mengacu pada rencana jamaah yang akan melakukan perjalanan hanya melalui kawasan Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan. Bisa langsung dari Arafah ke Muzdalifah lalu langsung ke Mina. Oleh karena itu, berbeda dengan ibadah rukun haji pada umumnya, jemaah haji harus bermalam (mabit) di Muzdalifah.

Menurut Ketua Bidang Tabligh, Dakwah Komunitas, Kepesantrenan, dan Pembinaan Haji-Umrah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, KH Dr. Saad Ibrahim, Program Murur dapat dilaksanakan karena situasi darurat. Hal ini sesuai dengan salah satu prinsip fikih Islam, yaitu adanya keringanan ketika timbul kesukaran.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Salah satu prinsip Islam itu ialah menghindarkan terjadinya kesulitan-kesulitan,” kata Kiai Saad Ibrahim saat ditemui Republika di Aula KH Ahmad Dahlan, Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Terlebih lagi, lanjut dia, murur “hanya” dilakukan oleh sebagian dari seluruh jamaah haji Indonesia, bukan semuanya. Diketahui, total warga negara Indonesia (WNI) yang bertolak ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini mencapai sekitar 240 ribu orang. Artinya, sekira 16 hingga 17 persen saja yang mengikuti skema tersebut.

Mereka yang menjalani murur, menurut Kiai Saad, hajinya tetap sah dan tidak dikenai kafarat atau denda. “Kalau kita mengikuti mazhab Syafii, maka kemudian yang uzur seperti itu, tidak ada yang kena kewajiban membayar dam dan lain sebagainya,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah melakukan pertemuan dengan masyariq dan menyepakati perlunya skema baru pergerakan jamaah di Masyair al-Muqaddasah alias Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Hal Ini sebagai antisipasi padatnya lokasi Muzdalifah lantaran dampak penambahan area toilet yang memakan lahan hingga lebih dari 20 ribu meter persegi. Di samping itu, ada pula pemindahan penempatan jamaah di area perluasan Mina (Mina Jadid) ke Mu’aisim. Maka dari itu, pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meminta agar ada minimal 40 ribu orang yang melaksanakan ibadah haji dengan skema murur.

Sumber: republika

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *