Beda Nasib Anak Presiden! Joe Biden Tidak Protes Putranya Dipenjara, Jokowi Gimana?

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id — Setiap orang tua pasti ingin yang terbaik untuk anaknya. Hal serupa berlaku bahkan untuk orang-orang besar, seperti misalnya presiden. Apa yang terjadi belakangan membuat dugaan masyarakat semakin kuat terkait prinsip ini. Tapi tahukah Anda bahwa ada poin drastis beda nasib anak Presiden Biden dan Presiden Jokowi?

Jika kabar mengenai anak Presiden Jokowi belakangan ini terasa semakin meresahkan, hal berbeda datang dari anak dari Presiden Biden, presiden dari Amerika Serikat. Anaknya dikabarkan divonis bersalah atas sebuah pelanggaran oleh pihak berwajib.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

 

Nasib Anak Presiden Biden

Hunter Biden, divonis bersalah atas tuduhan kepemilikan senjata api secara ilegal beberapa waktu yang lalu. Presiden Biden kemudian menyatakan bahwa ia merasa bangga atas putranya, dan merasa putranya salah satu pria paling cerdas karena berhasil mengatasi kecanduannya.

Dilaporkan CNN, Hunter Biden didakwa atas tiga tuduhan, yang salah satunya adalah pernyataan palsu dalam formulir kepemilikan senjata api federal dan kepemilikan senjata api itu sendiri. Hunter dilarang memiliki senjata api karena ia terdata sebagai seorang pecandu narkoba.

Hal ini, mengacu pada apa yang dituliskan Reuters, menjadi sejarah karena menjadi kali pertama anak presiden yang menjabat dinyatakan bersalah telah melakukan kejahatan. Hunter Biden pun divonis 25 tahun penjara.

 

Nasib Anak Presiden Jokowi

Jika anak Presiden Biden mengalami nasib malang tersebut, bagaimana dengan anak dari Presiden Jokowi? Gibran dan Kaesang punya nasib lebih baik.

Publik tentunya masih ingat betul dengan manuver politik Presiden Jokowi. Dimana ia mengizinkan anaknya untuk bersanding dengan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Gibran Rakabuming pun menjadi wakil presiden  RI terpilih mendampingi Prabowo Subianto. Dalam prosesnya, anak sulung Jokowi ini dimuluskan oleh perubahan aturan batas usia capres dan cawapres melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Belum usai keheranan publik, kini Kaesang Pangarep juga telah mengikuti jejak sang kakak menjadi politisi. Si bungsu dari Jokowi ini hanya perlu dua hari untuk bisa menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dan belakangan, Kaesang digadang menjadi calon pemimpin daerah oleh sebuah partai. Meski secara legal usianya belum memenuhi persyaratan ini, namun lagi-lagi perubahan aturan dilakukan sehingga batas usia bagi Kaesang tidak menjadi masalah.

Tidak hanya anaknya saja, beberapa kerabat dekat presiden RI juga tercatat menduduki posisi penting di berbagai lembaga dan badan usaha milik pemeritah.

Sepertinya sangat jelas mengenai beda nasib anak Presiden Biden dan Presiden Jokowi.

sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *