Timwas Haji Menduga Ada Jual Beli Kuota Karena Jatah Haji Reguler Sudah Dialihkan Ke ONH Plus

Timwas Haji Menduga Ada Jual Beli Kuota Haji
Ibadah Haji
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idTimwas Haji DPR RI RI menduga ada jual-beli kebijakan Kemenag yang akan alihkan separuh tambahan kuota haji reguler ke ONH Plus. Tim janji akan mencari modus kebijakan Kementerian Agama ini.

“Ada indikasi jual-beli dari kuota tambahan ini. Siapa diuntungkan, siapa yang dirugikan,” kata Anggota Timwas Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah saat dihubungi pada Selasa, 18 Juni 2024.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Selain itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB ini juga menilai kebijakan Kementerian Agama ini diputuskan sepihak. Dia menyebut keputusan mengalihkan kuota haji reguler ke ONH Plus di luar kesepakatan rapat antara Kementerian Agama dan DPR.

“Kami akan melihat dasar hukum yang digunakan oleh Kemenang. Menurut rekan kami di Komisi VIII kebijakan sepihak dari Kemenang ini di luar kesepakatan dengan DPR,” kata Luluk.

Tak hanya itu, Luluk juga akan mendorong Pansus DPR agar menelisik keterlibatan pihak travel haji dan jaringannya. Dia juga mempertanyakan soal dugaan adanya rente dan travel yang mendapat untung dari kebijakan ini.

“Apakah benar hanya menguntungkan travel? Atau jangan-jangan ada rente,” kata Luluk.

Sementara itu, Anggota Timwas Haji DPR John Kenedy Azis dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 15 Juni 2024, mengatakan Indonesia telah mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji jauh sebelum Panja Haji dibentuk.

“Panja Haji juga dibuat setelah kita mendapat informasi ada tambahan kuota sebesar 20 ribu,” kata John di Makkah, Arab Saudi, Jumat, 14 Juni 2024.

Sumber: tempo

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *