Muhammadiyah: Saatnya Tempat Wukuf dan Mabit Dibuat Bertingkat Untuk Jemaah Haji

Tempat Wukuf dan Mabit Dibuat Bertingkat
Tempat Wukuf dan Mabit Dibuat Bertingkat
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idKETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyatakan sudah saatnya tempat wukuf dan mabit di Arafah, Muzdalifa dan Mina bertingkat. Tujuannya, untuk mencari solusi antara antrian haji yang panjang dan lama.

Ia mengatakan, karena antrean panjang untuk menunaikan ibadah haji tidak hanya di Indonesia namun juga di negara lain, maka sudah saatnya pemerintah Saudi mempertimbangkan penambahan kuota di masing-masing negara. Bila perlu, gandakan atau tiga kali lipat kuota yang ada hari ini.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Hal itu bisa dilakukan dengan membuat bangunan bertingkat di Arafah, Muzdalifah, dan di Mina. Penambahan sarana dan prasarana baru ini sangat berguna,” beber Buya Anwar Abbas –sapaan akrabnya– dalam keterangan yang diterima, Kamis (20/6/2024).

Pengamat sosial, ekonomi, dan keagamaan ini melanjutkan; adapun manfaat tempat wukuf dan mabit Jemaah haji bertingkat tersebut adalah:

Pertama, mengurangi dan memperpendek masa antrean para calon Jemaah haji dari setiap negara untuk bisa mendapatkan kesempatan bagi mengerjakan ibadah haji.

Kedua, tempat wukuf serta mabit di Muzdalifah dan Mina tidak lagi bersempit-sempit seperti sekarang ini. Di mana, para jamaah kalau sama-sama tidur jelas sangat tidak nyaman.

Ketiga, keluhan tentang masalah toilet yang sekarang antreannya cukup panjang dan lama tentu akan bisa dibenahi sehingga bisa dibuat rasio Jemaah haji dan toilet yang berkeseimbangan.

Keempat, dapur tempat pengusaha katering bisa diperluas sehingga mereka bisa memasak di dapur tersebut sesuai dengan kebutuhan Jemaah haji. Sebab, alasan dari pihak katering suka terlambat mengirim makanan karena tempat memasak hanya bisa untuk satu maktab, sementara mereka harus menyediakan makanan untuk dua maktab.

Kelima, kegiatan melempar jumrah bisa dilakukan tidak lagi berdesak-desakan seperti sekarang, karena di samping waktu bagi para jamaah dari masing-masing negara sudah diatur juga tempat Jemaah haji melempar jumrah juga harus disesuaikan dengan tempat atau lantai mereka menginap.

“Tentu saja dampak dari penambahan kuota ini jika dilakukan space dari Masjidil Haram sudah jelas tidak akan mampu untuk menampung seluruh jamaah tersebut. Untuk itu, perlu ada pengaturan tentang waktu tawaf dan sai serta sholat lima waktu untuk para jamaah dari masing-masing negara,” papar Buya Anwar Abbas.

“Hal ini sudah sangat patut dan penting sekali dilakukan, apalagi bila dilihat dari perspektif maqoshid syariah, karena kita dituntut untuk menjaga kemaslahatan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta kita,” pungkasnya.

Sumber: okezone

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *