Mencengangkan! KPK Beberkan Kerugian Negara Gegara Korupsi Bansos Presiden Capai Rp 125 Miliar

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id — KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. Bansos presiden ini khusus bantuan COVID-19 tapi diduga terindikasi korupsi.

KPK belum membeberkan konstruksi kasus ini. Namun kerugian negara pada rasuah ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Perkiraan [kerugian] sementara sekitar 125 M,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Rabu (26/6).

Sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Dia adalah Ivo Wongkaren meskipun statusnya belum diumumkan secara resmi.

“Jadi tersangka IW [Ivo Wongkaren] ini merupakan pengembangan perkara distribusi Bansos yang baru-baru sudah diputus oleh pengadilan Tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” kata Tessa dalam keterangan persnya, Selasa (25/6).

“Jadi pengadaan Bansos presiden di tahun 2020. Itu, perkaranya itu,” tambah Tessa.

Ivo Wongkaren sendiri sudah berurusan dengan KPK sebelumnya. Dia dijerat dalam kasus bansos beras bersama Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, Kuncoro Wibowo.

Pada perkara ini, Ivo divonis 8 tahun penjara.

 

sumber

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *