Tips Menghindari Penipuan Visa Ziarah Saat Mendaftar Haji

Penipuan Visa Ziarah Saat Mendaftar Haji
Penipuan Visa Ziarah
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idKementerian Agama (Kemenag) Kota Batu mengimbau masyarakat yang ingin mendaftar haji, khususnya yang menggunakan jasa travel, untuk berhati-hati. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penipuan yang dilakukan oleh perusahaan travel yang tidak bertanggung jawab.

Beberapa waktu lalu, sejumlah jemaah haji Indonesia ditangkap otoritas Arab Saudi karena menyelesaikan perjalanan haji dengan visa ziarah. Hal ini menyusul aturan baru pemerintah Arab Saudi yang melarang pemegang visa ziarah untuk tinggal di Makkah mulai tanggal 15 Zulkaidah hingga tanggal 15 Zulhijjah.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Jemaah haji yang sebelumnya banyak cerita bahwa mereka menggunakan visa ziarah. Visa ziarah ini yang biasanya dilakukan oleh beberapa travel hingga akhirnya ditangkap dan di proses secara hukum oleh petugas keamanan dari Arab Saudi,” ujarnya Kepala Kemenag Kota Batu Machsun Zain, Kamis (27/6/2024).

“Maka dari itu, kami berharap masyarakat berhati-hati, ketika ada travel yang menawarkan dengan menggunakan visa ziarah, seyogyanya ditolak. Karena di 2024 ini, banyak haji yang sudah mengeluarkan biaya banyak, tetapi menggunakan visa ziarah dan akhirnya dia dideportasi dan harus menunggu 10 tahun baru bisa masuk ke Arab Saudi lagi,” sambungnya.

Zain turut membagikan tips agar masyarakat tidak tertipu agen travel abal-abal, utamanya yang menggunakan visa ziarah untuk berangkat haji. Tips pertama, pastikan travel tersebut memiliki izin operasional resmi sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

“Pastikan travel tersebut memiliki izin operasional. Travel seperti apa? Travel haji khusus dalam bahasa undang-undang nomor 8 tahun 2019 itu artinya penyelenggara ibadah haji khusus atau biasa dikenal masyarakat dengan travel haji khusus,” terangnya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang kebingungan memastikan apakah travel haji khusus itu sudah memiliki izin atau belum, bisa memeriksanya melalui aplikasi Umroh Cerdas yang bisa didownload melalui Playstore atau lewat website Kemenag.co.id.

“Melalui aplikasi maupun website tersebut, sudah ada daftar PIHK resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan Kemenag,” tuturnya.

Tips kedua, masyarakat bisa memastikan sarana dan prasarana yang diberikan sudah sesuai atau tidak. Mulai dari akomodasi, transportasi, pembimbing yang disediakan apakah sudah terpenuhi atau belum.

Ia berharap, masyarakat bisa membuka mata agar tidak menjadi korban penipuan ini.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *