Kenapa Islam Melarang Perjudian? Berikut Penjelasannya

Islam Melarang Perjudian
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idMengapa Islam melarang perjudian? Apa alasannya dan bagaimana penjelasannya dalam syariah? Akhir-akhir ini negara kita dikejutkan dengan semakin maraknya di internet soal perjudian online. Parahnya, orang-orang yang terlibat dalam permainan haram ini sudah sampai ke kalangan penting negeri ini. Meskipun hukum negara melarang segala bentuk perjudian, hal ini juga berlaku untuk agama.

Lalu mengapa Islam melarang perjudian? Syekh Muhammad Yusuf al-Qardawi mengatakan, segala permainan yang berhubungan dengan perjudian dilarang. Perjudian mengacu pada semua permainan yang melibatkan untung dan rugi bagi pemainnya. Dan inilah yang disebut Maisir dalam Al-Qur’an, diikuti kata: arak, berhala dan azlam.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Rasulullah SAW pernah bersabda: “Barangsiapa mengajak kawannya: mari berjudi! Maka hendaklah bersedekah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Maksudnya bahwa semata-mata mengajak bermain judi sudah termasuk berdosa yang harus ditebus dengan sedekah.

Dalam bukunya berjudul “Halal dan Haram dalam Islam”, al-Qardhawi, menjelaskan sekalipun hiburan dan permainan dibolehkan oleh Islam, tetapi ia juga mengharamkan setiap permainan yang dicampuri perjudian, yaitu permainan yang tidak luput dari untung-rugi yang dialami oleh si pemain. Nabi Muhammad SAW mengatakan:

“Barangsiapa berkata kepada rekannya mari bermain judi, maka hendaklah ia bersedekah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Al-Qardhawi mengatakan tidak halal seorang muslim menjadikan permainan judi sebagai alat untuk menghibur diri dan mengisi waktu senggang. Begitu juga tidak halal seorang muslim menjadikan permainan judi sebagai alat mencari uang dalam situasi apapun.

Menurut dia, di balik larangan judi dalam Islam ada terkandung suatu hikmah dan tujuan yang tinggi sekali, yaitu:

1. Hendaknya seorang muslim mengikuti sunnatullah dalam bekerja mencari uang

Dalam mencari uang, harus mengikuti atau dengan dimulai dari pendahuluan-pendahuluannya. Masukilah rumah dari pintu-pintunya; dan tunggulah hasil (musabbab) dari sebab-sebabnya.

Sedang judi –di dalamnya termasuk undian– dapat menjadikan manusia hanya bergantung kepada pembagian, sedekah dan angan-angan kosong; bukan bergantung kepada usaha, aktivitas dan menghargai cara-cara yang telah ditentukan Allah, serta perintah-perintahNya yang harus diturut.

2. Islam menjadikan harta manusia sebagai barang berharga yang dilindungi

Oleh karena itu tidak boleh diambilnya begitu saja, kecuali dengan cara tukar-menukar sebagai yang telah disyariatkan, atau dengan jalan hibah dan sedekah. Adapun mengambilnya dengan jalan judi, adalah termasuk makan harta orang lain dengan cara yang batil.

3. Perjudian itu dapat menimbulkan permusuhan dan pertentangan

Permusuhan dan pertentangan akan terjadi antara pemain-pemain itu sendiri, kendati nampak dari mulutnya bahwa mereka telah saling merelakan. Sebab bagaimanapun akan selalu ada pihak yang menang dan yang kalah, yang dirampas dan yang merampas. Sedang yang kalah apabila diam, maka diamnya itu penuh kebencian dan mendongkol. Dia marah karena angan-angannya tidak dapat tercapai. Dia mendongkol karena taruhannya itu sial. Kalau dia ngomel, maka ia ngomeli dirinya sendiri karena derita yang dialami dan tangannya yang menaruhkan taruhannya dengan membabi-buta.

4. Kerugiannya itu mendorong pihak yang kalah untuk mengulangi lagi

Karena penasaran, maka seseorang yang berjudi akan terus mengulang perbuatannya, barangkali dengan ulangan yang kedua itu dapat menutup kerugiannya yang pertama. Sedang yang menang, karena didorong oleh lezatnya menang, maka ia tertarik untuk mengulangi lagi. Kemenangannya yang sedikit itu mengajak untuk dapat lebih banyak. Samasekali dia tidak ada keinginan untuk berhenti. Dan makin berkurang pendapatannya, makin dimabuk oleh kemenangan sehingga dia beralih dari kemegahan kepada suatu kesusahan yang mendebarkan.

Begitulah berkaitnya putaran dalam permainan judi, sehingga hampir kedua putaran ini tidak pernah berpisah. Dan inilah rahasia terjadinya pertumpahan darah antara pemain-pemain judi.

5. Hobi yang berbahaya yang mengancam masyarakat dan pribadi.

Hobi ini merusak waktu dan aktivitas hidup dan menyebabkan si pemain-pemainnya menjadi manusia yang tamak, mereka mau mengambil hak milik orang tetapi tidak mau memberi, menghabiskan barang tetapi tidak dapat berproduksi.

Al-Qardhawi menegaskan selamanya pemain judi sibuk dengan permainannya, sehingga lupa akan kewajibannya kepada Tuhan, kewajibannya akan diri, kewajibannya akan keluarga dan kewajibannya akan ummat.

Tidak terlalu jauh kalau orang yang asyik hidangan hijau –menurut istilah yang mereka pergunakan– itu akan berani menjual agamanya, harga dirinya dan tanah airnya, demi permainan judi. Kecintaannya terhadap hidangan ini akan mencabut kecintaannya terhadap barang lain, atau nilai apapun.

Hidangan ini dapat menaburkan benih permainan judi dengan segala macam cara. Sampai pun tentang harga dirinya, keyakinannya dan bangsanya, akan rela dikorbankan demi terlaksananya pekerjaan yang sia-sia ini.

Betapa benarnya dan indahnya susunan al-Quran yang mengkaitkan arak dan judi ini dalam satu rangkaian ayat dan hukumnya, sebab bahayanya terhadap pribadi, keluarga, tanah air dan moral adalah sama. Pencandu judi sama dengan pencandu arak, bahkan jarang sekali didapat salah satunya raja sedang yang lain tidak.

Betapa benarnya al-Quran yang telah menjelaskan kepada kita, bahwa arak dan judi adalah salah satu daripada perbuatan setan; dan kemudian diikutinya dengan menyebut berhala dan azlam serta ditetapkannya kedua hal tersebut sebagai perbuatan yang najis dan harus dijauhi.

Firman Allah: “Hai orang-orang beriman! Sesungguhnya arak dan judi dan berhala dan azlam adalah kotor, berasal dari perbuatan setan; oleh karena itu jauhilah, supaya kamu beruntung, Sesungguhnya setan hanya bermaksud akan menjatuhkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui arak dan permainan judi serta akan menghalangi kamu dari ingat kepada Allah dan sembahyang; oleh karena itu apakah kamu mau berhenti?!” ( QS al-Maidah : 90-91)

Wallahu A’lam

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *