Kominfo Berhasil Membuka Data PDNS 2 Dengan Kunci Brain Cipher, Namun…

Kominfo Berhasil Membuka Data PDNS 2
ilustrasi: hacker
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakui Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mencoba kunci dekripsi dari peretas Ransomware Brain Cipher.

“Kami juga mendapatkan, sekarang lagi dikerjakan. Sudah dicoba di spesimen kami memang berhasil dibuka,” ujar Semuel A. Pangerapan Direktur Jenderal Aptika Kominfo saat konferensi pers pengumuman pengunduran dirinya, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Namun Sammuel tidak bisa memastikan apakah kunci tersebut dapat membuka data PDNS 2. Sebab server yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur itu sedang diisolasi.

“Tapi kami belum tahu karena (PDNS 2) masih dikunci. Itu sih lagi dikerjakan oleh teman-teman teknis,” ungkapnya.

Seperti diketahui, kelompok hacker Brain Cipher menepati janjinya memberikan kunci dekripsi untuk data PDNS 2 yang disandera selama dua pekan. Kunci tersebut dirilis pada Rabu malam (3/7/2024).

Mereka juga merilis pernyataan tambahan di situs gelap tersebut. Di antaranya termasuk alasan penyerangan pusat data dan ucapan terima kasih kepada warga Indonesia atas kesabaran mereka.

Mereka juga menegaskan pihaknya akan menunggu konfirmasi dari pemerintah Indonesia untuk memastikan kunci yang mereka berikan secara cuma-cuma dapat berfungsi. Setelah terkonfirmasi, mereka akan menghapus data yang mereka miliki secara permanen.

Namun, Brain Cipher mengancam mempublikasikan data tersebut apabila pemerintah berdalih memulihkan data secara mandiri atau lewat bantuan pihak ketiga, tanpa menggunakan dekriptor yang mereka kirim.

“Jika pihak kedua (pemerintah Indonesia) mengatakan bahwa mereka memulihkan data secara mandiri atau bantuan pihak ketiga, kami akan mempublikasikan data,” kata mereka dalam bahasa Inggris.

Sumber: detik

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *