Dijelaskan, berkurban merupakan salah satu bagian kecil dari ibadah sosial atau islam adalah agama sosial yang disyariatkan kepada umat Islam. Kiai Said Aqil lantas menyebutkan beberapa ibadah sosial yang lain seperti zakat. Di antaranya zakat fitrah, zira’ah, tijarah, perhiasan emas. Kemudian juga ada nazar, fidyah, dam, dan syukuran.
“Itu semua adalah ibadah maliyah atau ibadah harta yang menunjukkan Islam (sebagai) agama sosial. Agama yang peduli kebersamaan, menghormati kebersamaan, kegotongroyongan. Islam agama tamaddun, agama kemasyarakatan, agama peradaban, agama budaya, agama kemajuan, gotong-royong, keadilan, kemanusiaan,” ujarnya.
Kepada Nahdliyin atau umat Islam yang berkemampuan secara finansial, Kiai Said Aqil kembali mengimbau dan mengajak untuk berlomba-lomba dalam berkurban sebanyak-banyaknya, tanpa dibatasi.
“Mari kita berlomba berkurban sebanyak-banyaknya. Tidak usah dibatasi (seperti) tujuh orang untuk satu sapi. Tidak. satu orang (satu) sapi silakan, kalau memang mampu. Mudah-mudahan pahalanya akan kita dapatkan nanti di akhirat ketika kita pulang ke hadapan Allah,” tutur Kiai Said.
Sumber: nu