Hajinews.id – Amri Yusuf, anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mengatakan banyak calon jemaah haji reguler yang menarik uang hajinya untuk pindah dan mengikuti program haji khusus. Pasalnya, waktu tunggu permohonan khusus hanya sekitar 5 hingga 6 tahun, lebih pendek dari waktu tunggu permohonan reguler, yakni 25 tahun.
Dengan begitu, pada musim haji 2023 Pemerintah Indonesia mengusung tema ‘Haji Ramah Lansia’. Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan nilai manfaat keuangan haji 2023 mencapai Rp10 triliun.
Deputi Bidang Keuangan BPKH, Juni Supriyanto mengatakan hingga saat ini perolehan nilai manfaat keuangan haji telah mencapai Rp2,75 triliun.
“Nilai manfaat tahun ini sudah Rp2,75 triliun, kalau dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp2,6 triliun, naik 5,42 persen,” kata Juni.
Ia menyampaikan terkait kesiapan keuangan haji saat ini dalam kondisi yang sehat dan siap mendukung pelaksanaan ibadah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi.