Jakarta, hajinews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui beban fiskal pemerintah dalam kondisi yang berat. Pemerintah, menanggung dua pekerjaan rumah yang besar yakni menangani permasalahan kesehatan terkait pandemi Covid-19 dan menggerakkan kembali perekonomian nasional yang terdampak.
“Selain berat untuk menangani permasalahan kesehatan, juga berat dalam menggerakkan perekonomian tatkala sektor swasta mengalami perlambatan yang signifikan,” ujar Jokowi saat Peringatan Hari Pers Nasional 2021, dilansir Minangkabaunews.com pada, Selasa (9/2).
Pernyataan Presiden ini merespons permintaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) agar pemerintah merealisasikan insentif dan keringanan bagi industri media yang terdampak pandemi. Jokowi pun menegaskan, pemerintah telah menerbitkan keringanan bagi industri media.
“Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain sedang menghadapi juga masalah keuangan yang juga tidak mudah. Seperti yang tadi disampaikan Ketua PWI,” kata Jokowi.
Sejumlah keringanan yang diberi pemerintah, antara lain dimasukkannya PPh 21 bagi awak media dalam daftar pajak yang ditanggung pemerintah. Industri media juga mendapat pengurangan PPh Badan dan pembebasan PPh 2 impor.
“Artinya pajak (PPh 21) dibayar pemerintah dan ini berlaku sampai Juni 2021. Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menkeu. Percepatan restitusi dan insentif ini berlaku sampai Juni 2021,” kata Jokowi.
Selain insentif perpajakan di atas, keringanan yang diberikan juga berupa pembebasan abonemen listrik. “Keringanan dan bantuan yang diberikan kepada industri media dan awak media tersebut memang tidak seberapa. Saya tahu,” kata Presiden.
Diketahui, pemerintah mengucurkan dana ratusan triliun untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Dalam APBN 2020 saja, anggaran yang disiapkan nyaris Rp 700 triliun. Salah satu pos belanja terbesar adalah pengadaan vaksin Covid-19 sebanyak 426 juta dosis.