Tjahjo Kumolo: Tidak Ada Larangan ASN Menggunakan Cadar

Tjahjo Kumolo
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id—Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengaku tidak ada larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) menggunakan cadar di lingkungan pemerintahan.

“Setahu saya kok enggak ada aturan undang-undang ya yang di KemenPANRB loh, tapi yang lain silakan cek saja,” kata Tjahjo usai rapat di Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Isu pelarangan penggunaan cadar dicetuskan oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Fachrul menyatakan, penggunaan cadar bisa mengganggu keamanan. Purnawirawan TNI ini juga mengatakan kalau penggunaan cadar tidak memengaruhi ukuran keimanan muslim.

Tjahjo mengatakan, pemerintah tidak memiliki keluhan penggunaan celana cingkrang maupun cadar. Ia mengatakan, KemenpanRB tidak ikut campur tentang ide Menteri Agama Fachrur Razi yang akan melarang penggunaan cadar. Ia menyerahkan semua kepada Fachrul selaku menteri.

Menurut Tjahjo, pemerintah belum pernah membahas pelarangan penggunaan cadar. Ia beralasan, setiap instansi memiliki aturan dan kewenangan masing-masing, termasuk seragam.

“Masing-masing instansi juga punya aturan seragamnya apa, pakai batik hari apa, pakai baju seragam hari apa,” Tutur Tjahjo. “Kalau di Kemenpan, saya belum melihat itu tapi masing-masing sekecil apapun di tingkat desa di tingkat rumah tangga, di tingkat instansi kelembagaan punya aturan untuk berpakaian, tata cara adat budaya masing-masing, kan masing-masing daerah juga ada dan sebagainya,” Kata Tjahjo.

KemenpanRB menunggu kajian dari setiap kementerian dalam larangan penggunaan cadar. Namun, KemenpanRB tetap mengembalikan kewenangan pada setiap instansi.

“Ya sementara sih masih yang saya tahu masing-masing instansi punya aturan, punya itu aja,” Kata Tjahjo. Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD tidak tahu tentang rencana larangan cadar dan celana cingkrang yang digagas Fachrul.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku tidak bisa merespons karena hal tersebut bukan wewenangnya. “Tanya ke Menag dulu. Saya enggak tahu malahan karena itu bukan bidang saya itu,” kata Mahfud usai rapat di Kemenkopolhukam sebagaimana dikutip Tirto.id.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar