Sumpah Pemuda dan Visi Presiden

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Peringatan 91 tahun Sumpah Pemuda tahun ini terasa istimewa. Pertama, Presiden Joko Widodo telah mencanangkan peningkatan kualitas manusia (human capital) sebagai prioritas pemerintah. Upaya ini akan menyentuh kelompok usia terpenting yaitu usia 16-30 tahun, kelompok pemuda.

Kedua, Presiden Jokowi mempercayakan kementerian sebesar Kemendikbud kepada Nadiem Makarim, seorang anak muda. Artinya, Presiden menaruh harapan kepada generasi muda untuk mengambil peran lebih besar dalam menyiapkan masa depan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dua hal ini menunjukkan semangat Sumpah Pemuda masih tetap relevan. Di tengah perubahan global yang serba cepat, kepeloporan pemuda semakin dibutuhkan. Peran sebagai pelopor dan pemersatu perlu dilengkapi dengan peran inovasi dan kreativitas.

Kepeloporan inovasi ini tengah menjadi tren baru dalam bentuk pengembangan bisnis rintisan yang hampir semuanya didirikan oleh generasi muda. Bisnis rintisan seperti Gojek dan Bukalapak telah berhasil menghasilkan dampak sosial-ekonomi yang sangat besar.

Selain itu, Presiden juga telah menunjuk Politikus Partai Golkar Zainuddin Amali sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Sinyalemen beberapa waktu lalu soal peleburan Kemenpora dan menitipkan urusan kepemudaan ke lembaga lain, rupanya tidak terjadi.

Saat pelantikan Menpora yang baru, Presiden Jokowi menitipkan urusan sepakbola. Kita tahu, pengelolaan olahraga paling populer ini belum juga menghasilkan prestasi.

Selain pengembangan olahraga, Kemenpora sebenarnya juga mengemban peran yang tak kalah berat sebagai leading sector pembangunan kepemudaan.

Apalagi bangsa Indonesia akan segera memasuki tahapan puncak bonus demografi yang akan terjadi pada 2028-2035. Pembangunan kualitas pemuda yang akan menentukan, momentum ini berhasil jadi bonus, atau sebaliknya menjadi bencana demografi.

Presiden dalam pidato tahunannya Agustus lalu, meminta agar momentum bonus demografi dimanfaatkan menjadi bonus lompatan kemajuan bangsa. Visi presiden tersebut perlu diturunkan menjadi kebijakan dan program-program yang inovatif.

Membangun manusia akan berbeda dengan membangun infrastruktur. Butuh wawasan yang tepat, kebijakan dan program yang inovatif dan berkelanjutan. Belum lagi koordinasi dan sinkronisasi lintas-sektor yang selama ini sering menjadi tantangan kelembagaan.

Bonus demografi pemuda

Seperti apa kondisi kepemudaan saat ini? Data BPS tahun 2018 menunjukkan jumlah pemuda sebesar 63,82 juta atau 24,15 persen dari total penduduk. Walaupun proporsi pemuda dalam 7 tahun terakhir cenderung menurun, jumlahnya jelas masih sangat besar.

Kualitas pemuda secara umum dapat dilihat terutama dari capaian pendidikan, kesehatan dan lapangan kerja. Tiga sektor strategis ini mengalami sejumlah kemajuan. Tetapi masih membutuhkan upaya yang lebih serius untuk mencapai hasil yang diharapkan presiden.

Sedikit saja dikutip di sini. Misalnya, meskipun angka partisipasi kasar (APK) sekolah dan perguruan tinggi terus meningkat, namun angka pengangguran pemuda masih tinggi, 13,47% di tahun 2018.

Selama rentang Februari 2017-Februari 2019, angka pengangguran lulusan SD-SMA menurun, namun pengangguran lulusan perguruan tinggi malah meningkat. Pengangguran ulusan Diploma naik dari 6,4% ke 6,9% Sedangkan lulusan sarjana naik dari 5% ke 6,2%.

Penyebabnya, keahlian pemuda tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Atau bisa juga karena ekspektasi penghasilan dan status yang tidak sesuai. Selain itu, juga karena ketersediaan lapangan kerja yang masih terbatas.

Angka-angka di atas adalah contoh kecil tantangan yang perlu segera ditangani di sektor pembangunan pemuda. Belum lagi jika melihat sektor lain seperti kesehatan, gender, kewirausahaan dan kepemimpinan pemuda.

Misalnya, isu kesehatan mental yang menyebabkan disabilitas (nonproduktivitas) masih cukup tinggi, terutama pada rentang usia 10- 29 tahun. Perkawinan anak juga masih tinggi. 11,2 persen perempuan usia 20-24 tahun menikah di bawah 18 tahun. Indonesia menjadi negara terburuk kedua di ASEAN.

Penguatan koordinasi dan sasaran

Pembangunan kepemudaan merupakan isu lintas-sektor yang cukup kompleks. Program pembangunan kepemudaan tersebar hampir di semua kementerian dan lembaga (K/L) baik di pusat maupun daerah.

Selama ini masing-masing K/L memiliki program yang berjalan sendiri. Bahkan bisa disebut tumpang-tindih satu sama lain. Tidak ada agenda atau capaian bersama yang digunakan untuk mengukur efektifitas program dan kegiatan.

Untuk mengatasi problem ini, Presiden Jokowi sebetulnya telah mengeluarkan Perpres 66/2017 tentang koordinasi strategis lintas sektor pelayanan kepemudaan. Namun dua tahun lebih, amanah Perpres untuk membentuk tim pelaksana koordinasi hingga kini belum ada. Rapat koordinasi pengarah level menteri pun belum pernah diadakan.

Mengandalkan Kemenpora saja juga tidak mungkin, karena kapasitasnya yang terbatas. Program-program yang dilaksanakan oleh Kemenpora hanya sebagian kecil dari cakupan kebijakan pembangunan pemuda. Karena sebagian besar kebijakan dan program menjadi tanggungjawab K/L lainnya.

Data Bappenas menunjukkan, anggaran yang dikelola Kemenpora hanya sekitar 0,196% dari total APBN. Sedangkan perkiraan kasar total program dan kegiatanpembangunan pemuda di 23 kementerian dan lembaga mencapai sekitar 16,8% dari APBN. Porsi terbesar berada di Kemendikbud, Kemenag dan Kemensos.

Oleh karena itu koordinasi lintas-sektor dalam rangka pelayanan kepemudaan mutlak dilakukan. Kemenpora selaku leading sector pembangunan kepemudaan memegang peran penting. Karena itu, perlu peningkatan kapasitas kelembagaan Kemenpora dalam melakukan koordinasi dan sinkronisasi bersama K/L lain.

Perpres juga mengamanahkan disusunnya Rencana Aksi Nasional atau RAN Pelayanan Kepemudaan. RAN akan berupa matriks program dan kegiatan yang dilakukan masing-masing K/L berdasarkan kebutuhan di lapangan (evidence based). Hingga akhir periode lalu, kabarnya RAN ini masih dalam tahap penyempurnaan.

Adanya RAN dapat mendorong efektivitas dan efisiensi program di masing-masing K/L. Sehingga tidak terjadi lagi tumpang tindih program. RAN juga akan membuat pemantauan dan evaluasi berjalan efektif. Baik dalam hal pengukuran kinerja maupun pengukuran tingkat apresiasi atas program-program tersebut.

Untuk mengukur pencapaian, saat ini kita juga memiliki Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) 2017 yang dirilis tahun 2018 lalu. Terdapat lima domain dan lima belas indikator yang secara terperinci menunjukkan capaian pembangunan kepemudaan di tingkat nasional maupun provinsi.

Namun keberadaan IPP belum digunakan secara efektif baik oleh K/L di tingkat pusat maupun pemerintah provinsi. Sebagai contoh, tahun 2017 lalu Kemenpora menetapkan Kota Bandung sebagai salah satu Kota Layak Pemuda. Namun di tahun yang sama, IPP menunjukkan Jawa Barat menjadi provinsi terbawah dalam capaian pembangunan pemuda.

Ke depan, sebagaimana ditegaskan berulang-ulang oleh Presiden Jokowi, perlu cara-cara baru dalam menjalankan pemerintahan.

Hambatan pembangunan seperti menguatnya ego-sektoral dan kelembagaan perlu dikikis melalui koordinasi dan sinkronisasi melalui sistem yang berkelanjutan.

Dalam hal pelayanan kepemudaan, Perpres 66/2017 beserta amanah turunannya: Tim Koordinasi, Rencana Aksi Nasional/Daerah dan Indeks Pembangunan Kepemudaan, perlu terus dikawal di level implementasi.

Dengan begitu, antara komitmen Presiden akan berjalan seiring dengan dampak yang dirasakan oleh puluhan juta pemuda Indonesia, pemilik masa depan bangsa. Selamat Hari Sumpah Pemuda!

Arief Rosyid

Mantan TKN Milenial Jokowi-Amin, Ketua Umum PB HMI 2013-2015

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *