Kuasa Kaum Medioker

Dr. Mohammad Nasih
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dr. Mohammad Nasih
Guru Utama di Rumah Perkaderan dan Tahfidh al-Qur’an Monash Institute Semarang, Pengajar di Program Pascasarjana Ilmu Politik UI dan FISIP UMJ, Redaktur Ahli Hajinews.id

Implikasi kekuasaan sangatlah besar. Kekuasaan merupakan sumber kebijakan politik bersifat inklusif, alias bisa berlaku atas seluruh warga negara. Dan negara memiliki aparatur yang memungkinkan untuk menyentuh seluruhnya. Karena itu, mestinya kekuasaan diserahkan kepada orang yang memiliki kemampuan yang baik untuk mengoptimalkan seluruh aparaturnya. Ada cukup banyak contoh kekuasaan yang diserahkan kepada orang yang baik dan memiliki kualitas kepemimpinan yang teruji, sehingga benar-benar berfungsi menolong dalam skala luas.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Islam memberikan contoh terbaik dalam praktik berkekuasaan, bahkan juga kepemimpinan pada satuan-satuan yang kecil. Praktik berkekuasan dalam skala besar terdapat dalam penyelenggaraan negara. Sedangkan kepemimpinan dalam satuan kecil, ada dalam shalat berjama’ah. Untuk menjadi imam misalnya, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, diantaranya yang terbaik bacaannya.

Dalam praktik politik, contoh terbaik berkekuasaan diberikan langsung oleh Nabi Muhammad saw.. Ia merupakan manusia dengan kualitas terbaik, untuk segala urusan. Karena itulah, praktik bernegara di Madinah di bawah kepemimpinannya disebut oleh para ilmuan, bahkan ilmuan Barat sekalipun, di antaranya Robert N Bellah, sebagai yang sangat maju, bahkan melampaui zamannya.

Masa awal Islam sepeninggal Nabi Muhammad, praktik berkekuasaan dilakukan dengan sistem merit. Orang yang dipandang paling berkualitas di antara merekalah yang diangkat sebagai pengganti Nabi Muhammad sebagai pemimpin politik, bukan sebagai nabi dan rasul. Maka Abu Bakar disebut sebagai khalifah, berarti pengganti. Maksudnya adalah pengganti Nabi Muhammad yang telah meninggal dunia. Pemilihan Abu Bakar dilakukan melalui sebuah musyawarah di antara para tetua entitas politik yang dianggap memiliki kebijaksanaan tinggi.

Sebelum Abu Bakar wafat, sebagai orang yang sangat dan bahkan paling tahu tentang awal kelahiran Islam dan perkembangannya, menunjuk Umar Bin Khaththab. Padahal Abu Bakar memiliki anak lelaki. Ketika Umar berada dalam keadaan kritis dan yakin akan meninggal karenanya, dia membentuk sebuah tim formatur yang akan menentukan siapa penggantinya. Yang menarik adalah dia tidak memasukkan nama anaknya, Abdullah Bin Umar, yang sesungguhnya memiliki kualitas dalam banyak aspek yang sangat menonjol. Terpilihlah Utsman sebagai khalifah ketiga yang kemudian digantikan oleh Ali bin Abi Thalib yang diantara kelebihannya adalah orang pertama dari kalangan anak-anak yang beriman kepada kenabian Muhammad.

Dalam sejarah Yunani Kuno, juga bisa ditemukan konsepsi raja filsuf. Yang menjadi pemimpin haruslah orang dengan kualifikasi sebagai orang yang terbiasa dengan pemikiran mendalam, sehingga mampu merancang dan kemudian membangun kebijakan-kebijakan politik untuk mewujudkan kebaikan bersama, menguatkan dan terus memperkuat negara, menegakkan keadilan, mewujudkan kemakmuran, dan menjadikan negara disegani oleh negara-negara lain. Hanya orang yang mampu mengkonseptualisasikan sajalah yang mampu menjalankan seni untuk memperjuangkannya.

Negara yang kekuasaannya diserahkan kepada pemimpin dengan kualitas lengkap, baik fisikal maupun spiritual, maka akan berpeluang mewujudkan kebahagiaan lahir dan batin bagi warga negaranya. Pembangunan yang dilakukan, dengan wawasan yang komprehensif, berorientasi seimbang antara kehidupan dunia dan juga tujuan akhirat. Sebaliknya jika diserahkan kepada yang berpikiran parsial, maka watak pembangunan yang dilakukan pun akan bersifat parsial. Apalagi jika sudah parsial, medioker pula.

Jika kekuasaan diserahkan kepada orang yang berkualitas medioker, maka bisa-bisa justru berujung kepada kerusakan yang parah, bahkan mengantarkan kepada kehancuran. Sebab, kaum medioker tidak memiliki kemampuan untuk membangun visi, tidak mampu mengkonstruksi konsepsi dan berbagai implikasi yang mungkin terjadi. Karena salah menginterpretasikan data ekonomi, maka bisa saja mengatakan ekonomi akan meroket, tetapi kenyataan yang terjadi justru sebaliknya, menyetujui kebijakan politik penting tapi tidak membacanya terlebih dulu, dll, karena tidak mampu membaca dengan baik situasi dan kondisi yang ada. Ini tentu bisa sangat membahayakan masa depan negara.

Kekuasaan kaum medioker juga akan mudah disabot oleh orang-orang yang memiliki kecerdasan lebih, tetapi kecerdasan itu dimaksudkan untuk melangsungkan niat jahat. Karena mereka tidak memegang kekuasaan, maka mereka menempuh segala jalan untuk bisa memanfaatkan kekuasaan yang ada di tangan kaum medioker. Bahkan mereka dengan sengaja membangun desain agar yang berkuasa adalah orang medioker, agar mudah mereka bisa mencampuri urusan pengendalian. Mereka memanfaatkan ketidakmampuan penguasa medioker dengan cara menunjukkan gagasan-gagasan menawan atau menawarkan kelanggengan kekuasaan apabila mau berkolaborasi. Implikasinya, kekuasaan menjadi kehilangan fungsi untuk menolong banyak orang dengan mewujudkan kebaikan bersama, karena hanya dimanfaatkan oleh beberapa gelintir orang yang rakus.

Dalam sistem demokrasi, kekuasaan yang demikian kemudian mengarahkan kepada ketidakpercayaan kepada rakyat. Penguasa medioker, tetapi telah kecanduan kekuasan dan karena itu ingin terus bertahan, kemudian mengerahkan segala cara agar kekuasaan tidak terlepas. Di antara yang dilakukan adalah membeli suara rakyat walaupun tentu saja dengan harga yang sangat mahal.

Rakyat yang tidak bisa dibeli, diancam dengan berbagai macam ancaman. Padahal untuk mengancam mereka diperlukan kekuatan yang tentu saja tidak bisa tanpa biaya. Bahkan biayanya pasti besar. Karena itulah, kaum medioker menyebabkan biaya politik menjadi mahal. Konsekuensinya adalah hilangnya kesukarelaan warga negara di dalam proses politik elektoral. Politik yang semula dan seharusnya didasarkan kepada kerelaan partisipasi, sehingga nyaris tanpa biaya, kemudian berubah menjadi serba uang. Memilih di TPS harus ada uang. Datang di forum-forum sosialisasi politik oleh para wakil rakyat juga perlu bayaran. Sebab, rakyat sebenarnya sudah tahu bahwa mendatangi forum dan bertemu dengan wakil mereka tidak menguntungkan sedikit pun. Tidak ada gagasan-gagasan politik segar yang mereka perlukan untuk menumbuhkan harapan kehidupan yang lebih baik. Maka tidak ada lain yang mendorong untuk datang kecuali keuntungan material berupa selembar dua lembar uang.

Diperlukan usaha-usaha serius untuk menghentikan kekuasan kaum medioker. Dalam sistem demokrasi, tidak ada jalan untuk mewujudkan itu, kecuali membangun kesadaran rakyat, lalu mencerdaskan mereka, agar bisa melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas. Hanya dengan jalan itulah, kekuasaan akan berfungsi mengubah kehidupan mereka menjadi lebih baik, adil dan makmur dalam lindungan Allah Swt.. Wallahu a’lam bi al-shawab.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *