Jakarta, Hajinews.id,- Pemerintah menetapkan seorang jurnalis perempuan pertama asal Sumatera Barat bernama Rohana Kudus sebagai Pahlawan Nasional.
Hal ini dipastikan melalui surat
keputusan Kementerian Sosial RI yang dikeluarkan hari ini, Kamis (7/11).
“Usulan almarhumah Rohana Kudus menjadi pahlawan nasional telah disetujui
setelah adanya pertemuan Dewan Gelar dan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dengan
Bapak Presiden RI Joko Widodo kemarin, Rabu (6/11),” kata Direktur
Jenderal Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin, melalui
salinan surat keputusan yang diterima Republika.co.id.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk Rohana Kudus ini akan dilaksanakan
pada Sabtu (9/11) di Istana Negara, Jakarta. Nantinya penganugerahan ini akan
diberikan kepada ahli waris dan Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno.
Rohana Kudus diketahui lahir di Koto Gadang, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, 20
Desember 1884 silam. Pejuang di zaman penjajahan ini meninggal di Jakarta, 17
Agustus 1972 pada umur 87 tahun. Selama hidup, ia dikenal sebagai wartawan yang
vokal memperjuangkan hak-hak perempuan, terutama di bidang pendidikan.
Pada 1911, Rohana mendirikan sekolah Kerajinan Amai Setia (KAS) di Koto Gadang.
Sembari aktif di bidang pendidikan, Rohana menulis di surat kabar perempuan, Poetri Hindia. Ketika diberedel Pemerintah Belanda, Rohana
berinisiatif mendirikan surat kabar, bernama Sunting
Melayu, yang tercatat sebagai salah satu surat kabar perempuan pertama di
Indonesia.(fur/rep).