Kritik DPR Pedas, Menag Disuruh Belajar Agama

Menag saat Rapat Kerja di DPR (Lip6).
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id,- Anggota DPR RI Kamis siang (7/11/2019) menghujani kritik kepada Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Kritikan terutama berfokus pada wacana pelarangan celana cingkrang dan cadar.

Anggota Komisi VIII dari Fraksi PAN Ali Taher Parasong saat diberi waktu untuk bertanya, langsung meminta Fachrul Razi belajar tentang agama lagi agar memahami makna radikalisme.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Belajarlah tentang apa itu agama, Pak Menteri, dan apa itu faith, dan apa itu religion. Agama pasal 29 adalah organisasi, mengatur, bukan faith,” kata Ali di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Ali menyebut, kepercayaan tiap umat beragama di Indonesia tak boleh dimasuki oleh siapa pun termasuk pemerintah. Menurutnya, tugas negara di bawah Kemenag adalah terkait pendidikan agama dan kerukunan antar agama di Indonesia bukan ibadah pribadi.

“Bicara soal salat, zakat, dan lain sebagainya itu adalah faith. Anda tidak boleh masuk wilayah itu,” katanya.

“Menurut saya, Saudara (Menag) harus banyak belajar tentang apa itu religion dan apa itu faith.” tambahnya.

Selain Ali, Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka juga salah satu yang mencecar Menag pada Raker Komisi VIII. Menurut Diah, pernyataan Menag  terkait celana cingkrang dan cadar adalah kesalahan fatal sejak awal.

“Baru langkah satu sudah bikin gaduh,” katanya. Menurut Diah, pemerintah tak seharusnya melarang masyarakat menggunakan identitas agama yang dianutnya.

“Karena dari yang kita sadari, Indonesia ini satu negara yang sangat terbuka dan inklusif. Kita tidak pernah melarang umat agama apa pun menggunakan identitas agamanya, termasuk pemakaian cadar,” kata Diah. (fur/lip6).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *