Jakarta, hajinews.id,- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh berhasil
memperjuangkan pemutihan denda melebihi izin tinggal (overstay) bagi 210 warga
negara Indonesia (WNI). Bila diakumulasikan, denda bagi 210 orang itu sebesar
RP 23 miliar.
Berdasarkan keterangan pers dari KBRI Riyadh, Sabtu (9/11/2019), denda untuk
satu orang berkisar SAR 15 ribu hingga SAR 30 ribu atau sekitar Rp 110 juta.
Berkat keberhasilan KBRI Riyadh meyakinkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, maka
210 WNI bebas dari denda tersebut.
“Jika ditotal denda 210 WNI tersebut mencapai sekitar 23 Milyar rupiah.
Dengan pertimbangan kemanusiaan dan latar belakang ekonomi, Pemerintah Arab
Saudi bersedia memutihkan denda tersebut dan memberikan izin keluar (exit
permit) untuk para WNI,” tegas Duta Besar RI untuk Saudi, Agus Maftuh
Abegebriel.
Pemutihan denda akan dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap para WNI itu.
Selanjutnya, KBRI akan memulangkan mereka ke Tanah Air.
Selain itu, Agus juga menjelaskan rumah singgah RUHAMA KBRI Riyadh makin sesak
melebihi daya tampung. Ada 203 orang per 30 Oktober 2019 di rumah singgah.
Mayoritas penghuni adalah WNI yang datang dengan visa syarikah/perusahaan atau
ziarah/kunjungan. Mereka semua menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan
Orang) dengan berbagai modus.
“Saya mendapatkan kafalah/sponsor dari syarikah/perusahaan dengan visa
kerja sebagai cleaning service ,” ujar AA, WNI asal Jabar. Sebagai petugas
kebersihan, menurutnya, ia akan dipekerjakan di gedung-gedung pemerintah atau
swasta dengan jam kerja tertentu,” kata Kordinator Perlindungan Warga KBRI
Riyadh, Raden Ahmad Arief.
Kenyataannya, WNI tersebut dipekerjaan kepada perorangan di Saudi, bukan
bekerja di perkantoran. Salah seorang WNI, AA, mengeluh bekerja tanpa hari
libur dan tak memiliki jam kerja yang tetap. Ada pula SH, WNI asal Sukabumi,
yang kesulitan menagih upah dari majikannya.
“Saya memang sulit untuk menuntut karena tidak memiliki landasan
hukum,” kata SH.
Banyak dari WNI yang bernasib malang itu kemudian melarikan diri dari tempat
kerjanya dan meminta perlindungannya ke KBRI Riyadh. Agus menginstruksikan agar
semua staf KBRI menempuh segala cara untuk melindungi para WNI yang
terlunta-lunta itu. Agus sendiri kaget dan sedih ketika menjumpai para penghuni
rumah singgah KBRI ternyata ada beberapa yang merupakan alumni PTN dan PTAIN
ternama.
“Sebagai orang yang pernah menjadi staf pengajar di kampus selama 27
tahun, saya merasa terenyuh melihat para pemegang ijazah S1 bernasib kurang
beruntung di Arab Saudi,” kata Agus.
KBRI Saudi Bebaskan 210 WNI Pakai Duit
