Habib Rizieq Sudah Tiga Kali Hendak Pulang ke Indonesia

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id— – Perwakilan keluarga Rizieq Shihab, Hanif Alatas, menyebut imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu telah tiga kali hendak pulang ke Indonesia. Namun, kata Hanif, keinginan Habib Rizieq itu selalu gagal karena ada pencekalan oleh pemerintah Indonesia.

Hanif menjelaskan, Habib Rizieq pertama kali ingin pulang ke Indonesia pada 8 Juli 2018. Lantaran gagal, dirinya kembali mencoba pulang pada tanggal 12 dan 18 Juli 2018. Hasilnya sama seperti upaya pertamanya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Nah, tanggal 20 Juli itu, visa izin tinggalnya habis dan overstay,” kata Hanif dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/11). Habib Rizieq adalah mertuanya Hanif Alatas.

Menurut Hanif, Habib Rizieq telah meminta penjelasan ke pihak imigrasi Arab Saudi tentang alasan pencekalannya. Habib Rizieq mengatakan, imigrasi menyebut ada pihak-pihak di Indonesia yang menginginkan dirinya dicekal.

Habib Rizieq mulai bermukim di Mekkah pada pertengahan 2017, sejak terjerat sejumlah kasus, salah satunya dugaan chat mesum. Kasus ini dihentikan pada Juni 2018, tetapi Habib Rizieq belum bisa kembali ke Indonesia.

Baru-baru ini, dalam sebuah video Habib Rizieq menunjukkan dua pucuk surat bukti pencekalan dirinya oleh Kerajaan Arab Saudi yang diminta pemerintah Indonesia.

Habib Rizieq mengatakan, kertas pertama yang ia tunjukkan berisi salinan visa dan kertas kedua berisi salinan surat pencekalan dirinya. Saat Habib Rizieq membacakan isi kertas yang kedua, ia menyebut di dalamnya terdapat alasan pemerintah Arab mencekalnya adalah alasan keamanan.

Habib Rizieq menyebutkan, dirinya dicekal karena alasan tersebut, dan atas dasar permintaan pemerintah Indonesia. Ia menyebut dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun, baik pidana mau pun perdata. “Hanya karena alasan keamanan,” ujar dia.

Sumber: Tempo.co

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *