MUI : Allah Murka Jika Muslim Mengucap Salam dan Doa Agama Lain

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id-— Sekjen MUI Pusat KH Anwar Abbas menilai himbauan MUI Jawa Timur agar pejabat tidak menggunakan salam pembuka semua agama pada acara resmi, sudah tepat dan sudah sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an.

“Saya melihat himbauan tersebut sudah tepat dan sudah sesuai dengan ketentuan alquran dan alhadist karena di dalam Islam setiap doa itu  selain ada dimensi muamalah atau hubungan kepada sesama juga sangat sarat dengan dimensi teologis dan ibadah,” ujar Anwaar Abbas di Jakarta, Senin (11/11).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dia diminta tanggapannya terkait himbauan MUI Jatim agar pejabat tidak menggunakan salam pemmbuka pada setiap acara resmi. Sekjen MUI Pusat mengingatkan agar seorang muslim harus berhati-hati di dalam berdoa. Jangan sampai dia melanggar ketentuan yang ada karena  ketika berdoa maka dia  hanya  akan berdoa dan akan meminta pertolongan dalam doanya tersebut hanya kepada Allah swt saja dan tidak boleh kepada yang lainnya.

“Karena kalau kita keluar dari ketentuan tersebut maka seperti yang terdapat dalam salah satu ayat dalam Al Quran dikatakan bahwa yang bisa mengabulkan do’a dari seseorang itu adalah hanya Allah swt,” jelas Anwar Abbas.

Oleh karena itu kalau ada orang Islam dan orang yang beriman kepada Allah berdo’a dan meminta pertolongan kepada selain Allah swt, maka murka Tuhan pasti akan menimpa diri mereka. Oleh karena itu seorang muslim dalam berdo’a jangan dan tidak boleh meminta tolong kepada selain Allah dan atau kepada Tuhan dari agama lain.

Cara-cara berdo’a seperti itu jelas saja boleh apalagi UUD 945 pasal 29 ayat 2 telah jelas-jelas menjamin kita untuk beribadah dan berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan yang kita anut. 

Bagaimana dengan hal bertoleransi ?. Karena masing-masing agama memiliki ajaran dan sistim kepercayaan sendiri-sendiri maka untuk terciptanya kerukunan maka kita tidak boleh memaksakan kepercayaan dan keyakinan suatu agama serta cara beribadah dan mengucapkan salam yang ada dalam suatu agama kepada pengikut agama lain.

Untuk itu, lanjut Anwar Abbas, dalam hal ini agar tidak terjadi hal-hal yg tidak kita inginkan maka masing-masing Kita harus bisa dalam kehidupan kita sehari-hari untuk saling hormat-menghormati.

Ucapan salam yang disampaikan oleh pemeluk suatu agama dengan mempergunakan salam yang sudah lazim dalam agamanya tanpa harus menambah dan mengucapkan salam yang akan disampaikannya dengan salam dalam agama lain.

Menurut Anwar Abbas, adanya fatwa dari MUI Jatim ini menjadi penting karena tugas MUI adalah menjaga umat dan dengan adanya fatwa tersebut maka umat tidak bingung   sehingga dengan kehadiran fatwa ini umat Islam bisa   tertuntun aqidah , ibadah dan muamalahnya dengan baik.

“Sehingga dalam membangun hubungan baik dengan umat dari agama lain mereka bisa berbuat dan bertindak dengan baik dengan tidak melanggar ketentuan dari ajaran agamanya,” demikian Sekjen MUI Pusat, Anwar Abbas.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *