Argumen Presiden Dua Periode

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dr. Mohammad Nasih

Pengasuh Rumah Perkaderan Monash Institute, Pengajar di Program Pascasarjana Ilmu Politik UI dan FISIP UMJ. Redaktur Ahli Hajinews.Id

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Amerika adalah negara yang presidennya tidak pernah berkuasa lebih dari dua periode. Nampaknya Amerikalah yang menjadi rujukan untuk pembatasan periode menjadi presiden hanya dua periode saja. Dan itulah yang awalnya menjadi pemicu ide dilakukan amandemen konstitusi negara Republik Indonesia pascareformasi. Sebab, Indonesia memiliki pengalaman pada masa Orde Lama dan Orde Baru, berupa dua orang presiden yang awalnya diharapkan, lalu berkuasa dalam waktu yang panjang, tetapi kemudian dihentikan dengan paksaan melaui gerakan massa besar (poeple power).

Diharapkan dengan pembatasan maksimal dua periode, presiden akan bekerja secara optimal dan kemudian kekuasaan diserahkan kepada pelanjutnya untuk melanjutkan segala yang baik.

Jika di Indonesia pembatasan periode jabatan presiden ditegaskan dalam UUD NRI tahun 1945, di Amerika justru itu sekedar konvensi saja. Tidak ada aturan formalnya sama sekali. Tetapi, siapa pun presiden Amerika, merasa sehebat apa pun, tetap tidak ada yang memaksakan diri untuk berkuasa lebih dari dua periode politik, kecuali Franklin D Roosevelt yang menjadi Presiden AS empat periode. Apa sebab?

Itu semua dimulai oleh George Washington, presiden pertama Amerika Serikat. Ia berkuasa selama dua periode politik, masing-masing selama empat tahun. Dimulai dari tahun 1789 dan kemudian secara sadar benar-benar berhenti pada tahun 1797. Bahkan walaupun banyak yang menginginkan agar dia kembali naik tahta.

Goerge Washington adalah seorang jenderal yang paling disegani dan merupakan salah satu pendiri Amerika Serikat. Karena kehebatannya memimpin pasukan patriot, sehingga Amerika bebas dari penjajahan Britania Raya, maka dia diangkat sebagai presiden pertama. Dan karena kepemimpinannya di Konvensi Konstitusional sejak 1987 untuk mendirikan pemerintahan federal yang baru, ia digelari sebagai bapak bangsa Amerika.

Washington lahir dalam sebuah keluarga kaya dengan sistem perbudakan yang dianut oleh masyarakat saat itu. Kekayaannya bertambah karena dia menikah dengan seorang janda kaya bernama Martha Dandridge Custis, yang membuatnya menjadi makin kaya. Sebab, dia mendapatkan sepertiga kekayaan istrinya. Tanah yang dikuasainya sudah ribuan hektar, ditambah lagi dengan tanah yang juga ribuan hektar dari istrinya, belum termasuk banyak sekali budaknya. Namun, dia justru merasa terganggu oleh sistem perbudakan itu, sehingga membebaskan budak-budaknya.

Sebagai presiden, dia benar-benar berusaha membuat Amerika berjaya dan dia benar-benar dianggap berhasil. Bahkan awalnya dia menolak gaji sebagai presiden sebesar 25.000 USD dengan alasan dia sudah kaya sebagai tuan tanah. Dia kemudian mau menerima gaji itu setelah kongres membujuknya dengan argumen agar tidak muncul kesan bahwa hanya orang kaya sajalah yang bisa menjadi presiden.

Namun, walaupun banyak yang memuji prestasinya dalam memimpin Amerika, dia tidak terlihat memiliki ambisi untuk menjadi presiden dalam periode politik kedua. Hanya karena desakan banyak pihak, maka dia bersedia untuk kembali menjadi presiden Amerika.

Setelah periode politik kedua hampir habis, dia mengemasi barang-barangnya dari istana. Sebagaimana sebelumnya, dia diminta lagi oleh para pendukungnya untuk kembali menjadi presiden. Namun, kali ini dia dengan tegas menolak permintaan untuk menjadi presiden pada periode ketiga. Dia menyerahkan kepemimpinan negara kepada John Adams, wakilnya, dan pulang kampung ke Mount Vernon dengan perasaan puas telah berhasil membangun Amerika menjadi berjaya dan kemudian menyerahkan estafet kepemimpinan Amerika kepada orang yang tepat.

Karena sikap George Washington itulah, tidak ada satu pun presiden Amerika yang berani memimpin lebih dari dua periode. Sebab, orang yang mereka anggap paling hebat, paling berjasa kepada negara, dan telah nyata-nyata berhasil membuat Amerika merdeka dan kemudian jaya, dengan tegas menolak untuk memimpin kembali pada periode ketiga.

Dalam konteks tujuan, kepemimpinan mestinya juga untuk menghasilkan generasi pelanjut yang lebih berkualitas. Jika dua periode politik tidak menghasilkan satu pun orang yang memiliki kualitas pribadi yang layak melanjutkan kepemimpinan negara, maka pemimpin itu bisa dianggap gagal. Ditambah lagi dengan dunia masa depan yang hanya bisa dipahami oleh generasi yang lebih baru.

Karena itu, ketergantungan kepada satu figur harus benar-benar dikurangi. Visi dan misi yang sama bisa jembatani oleh organisasi politik yang bernama partai politik. Terlebih, seorang presiden tidak bisa bekerja sendiri. Dia memerlukan dukungan parlemen, agar visi politik yang benar-benar berorientasi untuk memajukan negara dan membuat berjaya bisa diwujudkan. Caranya, bukan dengan terus menambah periode berkuasa. Sebab, dalam sejarah, kecuali pada orang dengan kualitas spiritual tertinggi, dan memimpin benar-benar disertai dengan kerelaan menderita, kekuasaan menjadi cenderung korup.

Jika terlalu lama, maka kekuasaan akan berpotensi berubah menjadi absolut yang pasti korup. Karena itu, untuk urusan periode politik menjadi presiden, harus dijaga agar tidak pernah mundur ke belakang.

Memang tidak sedikit contoh pemimpin hebat yang berkuasa seumur hidup. Namun, mereka hidup dalam situasi, kondisi, dan sistem politik yang berbeda. Nabi Daud dan Sulaiman, hidup di masa paham republik belum dikenal. Mereka memimpin negara dengan sistem kerajaan. Nabi Muhammad memimpin Madinah hanya 10 tahun saja. Abu Bakar bahkan hanya 2 tahun. Khalifah selanjutnya, Umar bin Khaththab, yang ternyata kemudian benar-benar mampu membuktikan diri juga sebagai di antara 100 manusia paling berpengaruh di dunia sebagaimana ditulis Michael H Hart, memerintah hanya 10 tahun. Utsman bin Affan hanya 11 tahun, dan Ali bin Abi Thalib hanya 5 tahun. Padahal mereka adalah orang-orang berkualitas terbaik saat itu.

Indonesia memiliki stok calon pemimpin yang sangat cukup. Dua periode sudah cukup sebagai waktu untuk memberikan kontribusi terbaik untuk negara. Harus ada kesadaran untuk memberikan kesempatan kepada yang lain untuk berperan. Sebab, bisa jadi, yang lain justru memiliki kemampuan yang lebih baik dan bisa menggerakkan struktur-struktur negara secara lebih akseleratif.

Wallahu a’lam bi al-shawab.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *