Jakarta, hajinews.id,- Majelis
Ulama Indonesia (MUI) memulai kegiatan standardisasi dai atau sertifikasi dai.
Visi dan koordinasi dakwah menjadi bahasan dalam kegiatan itu.
“Para dai yang sudah berkiprah di
masyarakat diundang ke MUI untuk musyawarah dan tukar pikiran agar menyatukan
visi dan koordinasi langkah dakwah. Merekalah yang akan direkomendasi oleh MUI
sebagai dai,” kata Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI
Pusat, KH Cholil Nafis, dalam keterangannya, Senin (18/11/2019).
Cholil mengatakan materi yang dibahas secara
garis besar meliputi wawasan keislaman, wawasan kebangsaan, dan metode dakwah.
Dia mengatakan juga dibahas Islam wasathiyah (moderat).
“Materi wawasan Islam wasathi (moderat)
mengulas tentang paham Islam yang diajarkan Rasulullah SAW dan dijelaskan oleh
para sahabatnya. Islam wasathi sebagai arus utama paham Islam
Indonesia,” kata dia.
“Mengikuti akidah ahlussunnah wal
jamaah. Islam yang tidak ekstrem kanan juga tidak ekstrem kiri,”
tambah Cholil.
Cholil mengatakan standardisasi dai dilakukan
untuk menyatukan persepsi dan langkah dakwah dalam mengembangkan ajaran Islam. Para
dai sepakat untuk mengembangkan Islam untuk memperkuat kesatuan bangsa.
(fur/detik).