Brunei Tegas, Penghina Nabi Muhammad SWA Bisa Dihukum Mati

PM Brunei Darussalam, Jenderal Sultan Haji Sir Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin. (Foto: idtoday.co)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Bandar Seri Begawan, hajinews.id — Beda negara, beda perlakuan terhadap Penista Nabi Muhammad SAW. Brunei Darussalam secara resmi mulai memberlakukan hukuman mati terhadap pelaku penghina Nabi Muhammad Sholallahu Alaihi Wasallam.

Berbeda dengan di Indonesia. Sejumlah orang yang terang-terangan atau tersirat menunjukkan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW justru ‘tetap aman’ dari jeratan hukum, kendati sejumlah pihak sudah melaporkan ke aparat hukum/berwajib.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ancaman hukuman bagi penghina nabi ini berlaku bagi siapa saja yang tinggal diwilayah Brunei baik beragama Muslim maupun agama lain.

Selain itu, dalam undang-undang hukum syariah yang telah mulai diberlakukan secara penuh pada Rabu (3/4/2019), sanksi tegas juga diberlakukan terhadap pelaku tindak pindana pencurian.

Para pelaku pencurian di Brunei kini menghadapi ancaman hukuman potong tangan berdasarkan hukum syariah.

Sultan Hassanal Bolkiah menyerukan ajaran Islam yang lebih kuat tetapi tidak menyebut secara eksplisit tentang hukum pidana yang baru diberlakukan.

“Saya ingin melihat ajaran Islam di negara ini tumbuh lebih kuat,” katanya dalam pidato yang disiarkan secara nasional di sebuah pusat konvensi di dekat ibukota Bandar Seri Begawan.

Rendra Hadi Kurniawan adalah Penghina Nabi Muhamma SAW. (Foto: news.lombokgroup.com)

“Saya ingin menekankan bahwa negara Brunei adalah… negara yang selalu mengabdikan ibadahnya kepada Allah,” tambahnya seperti dikutip dari kantor berita AFP.

Dalam pidatonya, Sultan juga menegaskan bahwa dia ingin azan dikumandangkan di semua tempat umum, tidak hanya di masjid, untuk mengingatkan warga Muslim tentang kewajiban mereka.

“Siapa pun yang datang untuk mengunjungi negara ini akan memiliki pengalaman menyenangkan dan menikmati lingkungan yang aman dan harmonis,” tegas Sultan.* (idtoday.co)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *