Marwan Batubara: Ahok Bukan Orang Bersih, Batalkan Jadi Komisaris Utama Pertamina!

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id,- Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Ir. H. Marwan Batubara meminta Menteri BUMN Erick Thohir membatalkan rencana pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Komisaris Utama Pertamina, dan meminta tidak ada upaya membersihkan namanya dari persoalan korupsi yang melibatkan namanya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah resmi menunjuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina (22/11/2019). Ahok akan didampingi Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin selaku Wakil Komisaris Utama Pertamina. Selain Ahok dan Budi Gunadi, Pertamina juga akan memiliki pimpinan baru, yakni Emma Sri Martini selaku Direktur Keuangan Pertamina.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ahok ditunjuk menjadi  Komut Pertamina sesuai permintaan Presiden Jokowi kepada Menteri BUMN. Penunjukan ini telah menjadi sikap resmi pemerintah sejak Kamis 21 November 2019. Namun sebelum resmi menjadi pejabat penting perusahaan milik negara dan rakyat tersebut, maka sesuai Pasal 27 UU BUMN No.19/2003, pengangkatan Ahok harus disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina.  

Menurut Marwan Batubara dalam rilisnya yang diterima hajinews.id, Pasal 28 UU BUMN No.19/2003 antara lain mensyaratkan komisaris BUMN harus memenuhi kriteria integritas, dedikasi dan pemahaman bidang bisnis BUMN,

Faktanya, selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta integritas Ahok sangat bermasalah, terutama karena tersangkut sejumlah kasus dugaan korupsi. Ahok juga tidak layak memimpin BUMN karena telah melanggar prinsip-prinsip good governance, sebab telah menjalankan berbagai program off-budget dalam berbagai proyek Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan pengalaman dan pemahaman yang dimiliki sangat tidak memadai untuk menajalankan fungsi sebagai pimpinan di BUMN strategis seperti Pertamina.

Kasus-kasus korupsi yang disebutkan arwan sebagai alasan Ahok tidak bersih adalah antara lain korupsi RS Sumber Waras, Kasus Lahann Taman BMW, kasus lahan Cengkareng Barat yang berpotensi negara dirugikan Rp8 miliar, kasus reklamasi teluk Jakarta, kasus dana non Budgeter, kasus penggusuran brutal. Berdasarkan audit BPK, Ahok juga diduga melakukan ketidakpatuhan yang menyebabkan adanya temuan Rp374 milyar, dan Ahok diduga terlibat kasus pengadaan bus transjakarta senilai Rp1,2 trilyun.

Arwan menyebutkan bahwa bus-bus yang belum sebulan didatangkan dari Cina, sebagian besar berkarat dan rusak, sehingga tidak bisa digunakan. Diduga dalam upaya menghilangkan barang bukti, 18 buah bus telah “dibakar” di pool Rawa Buaya pada September 2015 dan berikutnya pada September 2019, 26 buah bus transjakarta kembali “dibakar” di pool Pondok Cabe. (fur).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *