Kebanggan pada Kebangsaan Indonesia

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dr. Mohammad Nasih
Pengasuh Rumah Perkaderan dan Tahfidh al-Qur’an MONASH INSTITUTE Semarang;
Pengajar Islam dan Nasionalisme di Program Pascasarjana Ilmu Politik UI dan FISIP UMJ

Ada atau tidak kontroversi yang terjadi karena pernyataan Agnes Monica, pembahasan tentang konsepsi kebangsaan atau nasionalisme Indonesia akan selalu penting. Sosialisasinya kepada setiap generasi bangsa ini diperlukan, agar mereka tidak mengalami sesat pikir. Sebab, konsepsi nasionalisme Indonesia sangat berbeda dengan konsepsi nasionalisme Barat-Eropa.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Bahkan konsepsi dan praktik kebangsaan Indonesia sejak lahirnya telah melampaui konsepsi dan apalagi praktiknya di negara-negara yang mengklaim diri demokraris, bahkan biangnya demokrasi. Perbedaan konsepsi nasionalisme Barat dan Indonesia baru akan bisa ditangkap jika dua perspektif itu disandingkan. Jika hanya membaca konsepsi nasionalisme Barat, bisa dipastikan akan mengalami kebingungan menyaksikan praktik nasionalisme di Indonesia.

Konsepsi nasionalisme Barat-Eropa didasarkan kepada identitas SARA yang sama. Sedangkan nasionalisme Indonesia justru mengakomodasi keberagaman SARA. Dua konsepsi yang sangat bertentangan. Kebingungan dalam melihat dua konsepsi nasionalisme, secara teoritik baru terpecahkan setelah Benedict Anderson menulis “Imagined Communities” dengan melihat konsepsi kebangsaan Indonesia sebagai sebuah imajinasi.

Sebab, konsepsi kebangsaan itu mengikat kebhinekaan suku, agama, ras, dan antargolongan ke dalam imajinasi sebagai satu bangsa. Mereka pasti sulit menerima kenyataan ada orang-orang yang relatif pendek, berkulit hitam legam, rambut kriting kecil-kecil, mulut lebar dengan bibir tebal, dan hidung besar, menjadi satu bangsa dengan orang yang berbadan tinggi besar, rata-rata kepala botak dengan rambut keriting tetapi tidak terlalu kecil, mata lebar, dan kulit hitam tetapi tidak legam; dan masih banyak entitas kesukuan lain. Namun faktanya itu ada, sehingga melahirkan semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Hebatnya, di Indonesia tidak pernah terjadi diskriminasi terhadap satu pun warga negara karena memiliki ciri fisik yang berbeda. Itu sudah terjadi bahkan sejak Indonesia belum merdeka. Tidak ada pemilu di Indonesia yang mengecualikan SARA tertentu. Mereka yang telah cukup usia, atau sudah menikah, tanpa pandang SARA memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih di dalam tempat pemungutan suara (TPS). Bahkan ini tidak terjadi di Amerika yang mengklaim–dan juga sering disebut–sebagai kampiun demokrasi.

Terpilihnya Obama menjadi presiden USA oleh sebagian orang di sana masih belum bisa diterima. Sebab, sisa-sisa pandangan diskriminatif terhadap masyarakat kulit berwarna masih melekat kuat. Mereka sejak awal juga memiliki semboyan E Pluribus Unum, yang berarti “dari banyak menjadi satu” mirip dengan semboyan Indonesia, tetapi mereka belum bisa langsung mempraktikkannya seperti masyarakat Indonesia. Banyak juga orang Indonesia yang merasakan diskriminasi itu di sana, walaupun mereka adalah kalangan yang paling terpelajar, karena mereka ke Amerika untuk menempuh studi S2 bahkan S3.

Tetapi mereka masih sering menjumpai tempat atau layanan jasa yang memampang tulisan “withe only”. Artinya bukan “hanya orang yang berbaju putih”, tetapi “hanya orang kulit putih” yang diizinkan. Orang kulit berwarna jangan coba-coba mendekati tempat penjualan jasa yang dikhususkan tersebut. Itulah di antara yang menyebabkan Martin Luther King Jr. meneriakkan pidato “I Have a Dream” di kaki patung Abraham Lincoln ‘Sang Pembebas Budak’ pada 28 Agustus 1963.

“I have a dream that my four little children will one day live in a nation where they will not be judged by the color of their skin but by the content of their character.”

“Aku punya mimpi, suatu hari nanti 4 anakku bisa hidup di sebuah negara di mana mereka dinilai tidak berdasarkan warna kulit, tapi oleh karakter mereka.”

Bayangkan, negara yang disebut sebagai kampium demokrasi, tetapi pada tahun 1963 di dalamnya terdapat orang yang melakukan perlawanan atas dikriminasi oleh warna kulit. Dan sekali lagi, setelah kejadian itu, diskriminasi tidak lantas langsung berhenti.

Nah, di Indonesua, anak-anak mudanya sejak sebelum merdeka telah mendefinisikan kebangsaan Indonesia dalam sumpah mereka yang mereka namakan dan memang kekudian terkenal dan terkenang sebagai Sumpah Pemuda. Memahami point sumpah pertama mereka yang bertanah air satu, agak mudah. Namun, memahami bahwa mereka berbangsa yang satu dan walaupun memiliki banyak sekali bahasa yang berbeda kemudian memiliki satu bahasa untuk semua, dan itu bukan bahasa penjajah, itu yang tidak mudah. Karena itulah, dibuat teori baru bahwa kebangsaan Indonesia bukan berdasarkan kesamaan identitas SARA, melainkan kesamaan nasib akibat penjajahan.

Apa pun teorinya, realitas kebangsaan Indonesia sesungguhnya adalah sebuah kebanggaan. Tepatnya adalah konsepsi dan praktik kebangsaan yang membanggakan. Sebab, antara konsepsi dan praktiknya benar-benar konsisten. Tidak pernah ada anggapan tentang orang-orang dengan ciri fisik berkulit hitam legam sebagai manusia yang mengalami evolusi secara tidak sempurna.

Apa pun SARAnya, darahnya berasal dari nenek atau kakek buyut di mana, semua dianggap sebagai manusia yang silsilahnya berujung kepada satu manusia, yaitu Adam. Atau jika pun tidak mempercayai itu, tidak pernah ada anggapan diskriminatif dengan cara belah bambu, mengangkat yang sebagian dan menginjak yang sebagian lagi.

Cara pandang dan sikap itulah yang harus terus dilanjutkan oleh seluruh anak bangsa. Dan Indonesia telah memiliki Pancasila yang berparadigma sangat inklusif sebagai pengikat seluruh kebhinekaan yang ada. Dengan Pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika, Indonesia sesungguhnya telah membangun dasar sebagai negara berparadigma masa depan.

Apa pasal? Di masa depan, tidak akan ada negara dengan SARA yang tunggal. Teknologi, terutama teknologi transportasi akan meniscayakan adanya pergerakan yang makin cepat dan acak pada lebih banyak penduduk bumi. Mereka melakukan perpindahan disebabkan oleh kebutuhan diri sendiri maupun orang lain yang membutuhkan. Dan proses itu tidak menutup kemungkinan dilanjutkan dengan kawin mawin yang melahirkan entitas generasi baru yang sebelumnya tidak pernah ada dan kemudian membuat entitas hybrid manusia menjadi kian beragam.

Dengan demikian, Indonesialah sesungguhnya yang paling siap dengan kebhineka tunggal ika-an. Agar itu terjaga, maka generasi baru yang tidak memahami asal usul pembentukan negara harus dikenalkan dengan sejarah pembentukan negara-bangsa Indonesia. Dengan mengenali sejarah itu, mereka akan menjadi orang-orang yang memiliki kepercayaan diri tinggi, sehingga bisa menjadikan konsepsi dan praktik kebangsaan ini menjadi kebanggaan bersama seluruh anak bangsa. Wallahu a’lam bi al-shawab.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *