Istana Tegaskan Presiden Tak Keluarkan Perpu KPK, Mahasiswa Bergerak?

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id,- Demonstrasi mahasiswa belum lama ini yang menuntut pemerintah mengeluarkan Perpu KPK mungkin hanya menyisakan sejarah, karena faktanya Istana menegaskan bahwa Presiden tidak akan mengeluarkan Perpu KPK.

Dengan demikian UU KPK yang telah direvisi (yang dianggap melemahkan KPK) sah berlaku. Jika demikian apakah mahasiswa akan kembali bergerak? Tentu hanya mahasiswa yang bisa menjawab.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Tidak ada dong (Perppu KPK). Kan perppu tidak diperlukan lagi,” kata Jubir Presiden, Fadjroel Rachman, di kompleks Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).
Fadjroel mengatakan Perppu KPK tak diperlukan lagi. “Sudah ada undang-undang, yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019. Tidak diperlukan lagi perppu,” ujarnya.

Fadjroel pun mempersilakan jika UU tersebut diujimaterikan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyarankan pemohon mempersiapkan gugatan sebaik-baiknya. Sebab, menurut Fadjroel, kurangnya persiapanlah yang kerap membuat MK menolak uji materi.(fur/dtk).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *