Kapolri dan Jaksa Agung sudah Laporkan Kekayaan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers di kantor KPK. Foto: ANTARA.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id- Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

“Kapolri dan Jaksa Agung juga sudah tercatat melaporkan LHKPN,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta seperti dilansir kantor berita Antara, Selasa (3/12).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Febri mengatakan, KPK masih menunggu penyampaian LHKPN 11 penyelenggara negara sampai batas waktu pada 20 Januari 2020 nanti.

Baca Juga: Enam Menteri Belum Laporkan Kekayaan ke KPK

“Ada enam menteri, empat wakil menteri, dan satu kepala badan yang masih kami tunggu pelaporan LHKPN-nya,” ujar Febri.

Menurut dia, dari 11 orang ini ada yang sudah memasukkan draf. Ia berharap dalam waktu tidak terlalu lama laporan sudah disampaikan.

“Karena batas waktunya adalah 20 Januari 2020, tentu kami harap pelaporan LHKPN itu bisa disampaikan,” ujar Febri.

Baik menteri maupun wakil menteri yang belum menyampaikan LHKPN tersebut sebagian besar berasal dari pihak swasta. “Kami memahami. Kalau memang ada kendala, KPK sangat terbuka sebenarnya untuk memberikan pendampingan dan juga membantu proses pelaporan LHKPN itu,” ucap dia. (wh/ant)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *