Hasil Indeks Kepuasan Pelayanan Haji Diklaim Berkat Kerja Keras

Ali Taher Parasong.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id –  Anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama, Ali Taher Parasong, mengapresiasi Indeks Kepuasan Pelayanan Haji di Indonesia tahun 2019 yang mencapai 88,4 atau sangat memuaskan. Menurutnya, hasil tersebut dicapai berkat kerja keras.

“Kerja keras Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama ini jadi masukan dan alat ukur untuk menaikkan kualitas pelayanan di masa mendatang,” ujar Ali Taher menanggapi paparan Indeks Kepuasan Pelayanan Haji di Indonesia, Rabu (4/12).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Politisi senior Partai Amanat Nasional itu menyambut baik upaya riset Puslitbang Kementerian Agama tersebut. Sebaiknya angka-angka riset itu menjadi masukan bagi Kemenag selaku penyelenggara ibadah haji jemaah Indonesia.

Ali Taher menyatakan penyelenggaraan ibadah haji bukan perkara mudah. Setiap tahun, Indonesia mengirimkan lebih dari 200 ribu orang sebagai tamu Allah SWT ke Tanah Suci, Arab Saudi.

“Ini seperti memindahkan warga satu kabupaten/kota ke suatu negara dan memulangkannya kembali. Mobilisasi tentara saja belum tentu sebanyak jamaah haji. Tentara mungkin kemarin 1.200 orang dari Indonesia ke Lebanon. Haji lebih dari itu,” katanya.

Dia menambahkan, memindahkan orang sebanyak jemaah haji berikut dengan pelayanan kesehatan, transportasi, akomodasi, keamanan dan hal terkait lainnya bukan perkara gampang sehingga penyelenggaraan ibadah haji merupakan pekerjaan besar.

Ketua Panitia Penyelenggara Survei Indeks Kepuasan Pelayanan Haji di Indonesia Zaenal Abidin mengatakan terjadi kenaikan indeks untuk tahun ini. Indeks kepuasan pelayanan haji dalam negeri pada 2017 meraih angka 84,46. Kemudian pada 2018 meningkat menjadi 87,21 dan 2019 naik ke 88,44.

Meski terjadi kenaikan, dia mengatakan terdapat beberapa hal yang mencatatkan angka rendah seperti aspek asrama haji, bimbingan manasik haji dan makanan.

Menurut dia, aspek yang memiliki skor rendah itu harus ditindaklanjuti Kementerian Agama agar pelayanan bagi jamaah haji semakin baik. “Kalau hasil kuantitatif itu rekomendasi tidak sulit. Aspek penilaian dengan angka di bawah rata-rata itu tinggal diperbaiki,” kata dia.

Ia mengatakan indeks tersebut mengukur pelayanan haji pemerintah di dalam negeri. Sementara pelayanan di luar negeri tidak diukur Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan karena menjadi ranah Badan Pusat Statistik (BPS). (rah/ihram)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *