Pembunuhan Hakim PN Medan, Polisi Periksa 22 Saksi

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto. Foto: net
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Medan, Hajinews.id-Hingga saat ini polisi telah memeriksa 22 orang saksi untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto menyebutkan, saat ini tim gabungan masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku pembunuhan ataupun pelaku yang membuang jenazah korban.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kita mau menduga orang sebagai pelaku itu kan enggak boleh gegabah. Dalami semuanya alibi, kita periksa semua alat bukti yang ada. Mohon doa restu agar kasus ini segera terungkap,” ujar Kapolda di Mako Polda Sumut, Rabu (4/12).

Baca Juga: Hakim PN Medan Tewas di Mobil, Diduga Dibunuh

Sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.

Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Saat ditemukan, jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

Dalam peristiwa tersebut, polisi menyatakan bahwa korban dibunuh. Dari hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor), korban telah meninggal dunia 20 jam sebelum jenazah ditemukan. (wh/jawapos)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *