Jakarta, hajinews.id-Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiande mendukung kebijakan menteri BUMN Erick Thohir yang memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Dirut yang biasa dipanggil dengan sebutan Ari Askhara dipecat lantaran diduga menyelundupkan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
“Mengapresiasi langkah Menteri BUMN yang bertindak cepat dan tegas untuk memecat yang bersangkutan. Shock therapy ini penting,” ujar Andre saat dihubungi wartawan seperti diberitakan Jawapos.Com, Jumat (6/12).
Andre juga mendukung penuh langkah Kementerian Keuangan untuk memproses penyelundupan barang tersebut. Misalnya melakukan langkah hukum karena negara dirugikan Rp 1,5 miliar.
“Kedua adalah kalau memang Kemenkeu merasa ini ada tindak pidana, ya silakan memprosesnya sesuai peraturan hukum yang ada,” katanya.
Andre berharap, kasus-kasus seperti ini ke depannya tidak ada lagi. Cukup menjadi yang terakhir. Karena perbuatan melakukan penyulundupan adalah perbuatan melawan hukum dan ilegal.
“Kami di Komisi VI berharap kejadian kasus ini menjadi pembelajaran, ke depan jangan sampai menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” pintanya. (wh/jawapos)