Tanpa Surat Kuasa dari Jokowi, Laporan Henry Yosodiningrat Ditolak Bareskrim

Henry Yosodiningrat. Foto: suratkabar.id
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id-Bareskrim Polri menolak laporan politisi PDIP Henry Yosodiningrat. Sebelumnya, Henry berniat melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri karena menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak paham Pancasila.

Bareskrim beralasan, penolakan itu karena Henry tidak memiliki surat kuasa sebagai pihak yang mewakili Presiden Jokowi. “Mereka tidak katakan menolak. Tapi dengan tidak ada surat kuasa mereka tidak bisa terima,” kata Henry kepada detik.com di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan (9/12/2019).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Henry berkilah, dia datang ke Bareskrim sebagai pribadi. “Awalnya mereka menanyakan mana kuasa dari Presiden Jokowi selaku pribadi maupun selaku presiden. Saya melaporkan ke sini bukan kapasitas mewakili kepentingan hukum Jokowi, untuk kepentingan hukum dan kapasitas saya sebagai pribadi,” ucapnya.

Henry menerangkan, awalnya dia ingin melaporkan Rocky Gerung terkait pernyataan di acara ILC. Dia menganggap pernyataan Rocky Gerung dalam acara itu keterlaluan.

“Saya mau melaporkan Rocky Gerung karena saya mendapatkan video rekaman dan transkrip dari rekaman dia waktu acara ILC yang terakhir itu. Dia mengatakan bahwa Presiden tidak paham Pancasila, tidak mengerti Pancasila, Presiden hanya hafal Pancasila tapi tidak paham. Saya melihat ucapan itu keterlaluan,” ujarnya.

Henry menyayangkan ditolaknya laporan tersebut. Dia menilai Rocky Gerung akan mengulangi perbuatan tersebut.

“Saya khawatir Rocky Gerung dibacok sama orang Lampung. Karena apa? Dia pasti akan besar kepala dengan peristiwa ini, dia pasti akan besar kepala dan dia akan mengulangi ini lagi,” pungkasnya.(wh/detik)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *