Fakta-fakta Kebijakan ‘Kejam’ Ari Ashkara di Garuda

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id,- Puluhan karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang tergabung dalam Ikatan Awak Kabin Garuda (Ikagi) mendatangi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta Pusat kemarin (9/12/2019).

Mereka menyampaikan kondisi perusahaan terutama saat dipimpin oleh Ari Askhara yang baru saja dicopot dari jabatan sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia karena terjerat skandal Harley Davidson.
Sekjen Ikagi Jacqueline Tuwanakotta mengatakan, kebijakan Ari saat menjadi Direktur Utama merugikan karyawan. Misalnya mutasi hingga larangan ikut terbang (grounded).
Mereka takut, terancam, melakukan kesalahan sedikit langsung dipindahkan ke Papua, awak kabin yang harusnya pembinaan di-grounded, grounded itu nggak boleh terbang,” katanya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kebijakan lain salah satunya adalah jam terbang yang melewati batas. Sebutnya, salah satunya ialah pramugari terbang pulang-pergi (PP) ke luar negeri.
Ada pramugari dipaksa terbang 18 Jam PP Jakarta-Melbourne tanpa istirahat.

Saya yang mengalami penerbangan, PP baru kemarin saya dari Melbourne PP, rasanya badan melayang. Ini baru aja mendarat kemarin dan saya menyempatkan ke mari untuk memberitahu badan saya rasanya nggak enak banget,” katanya.
Dia mengaku, kondisi badannya tidak fit. Sebab, ia menempuh perjalanan selama 18 jam tanpa istirahat.
Tak hanya kerja sampai 18 jam untuk penerbangan luar negeri pergi pulang (PP), pramugari bisa saja dimutasi dengan alasan yang tidak jelas. Hal itu diungkapkan, Putri Adelia Pamela yang bertugas di Garuda Indonesia sejak tahun 2011.

Menurut saya perlu menghapus orang-orang di bawah direksi yang memiliki strategi yang sama dengan bapak Ari Askhara, ide yang sama dengan direksi sebelumnya, dan praktik buruk serta ilegal yang sama juga,” ungkapnya.
Vice President (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa membenarkan adanya pramugari yang kerja 18 jam terbang PP Jakarta-Melbourne. Dia bilang, hal itu diuji coba mulai Oktober 2019.
“Itu benar, memang pertengahan Oktober itu dalam posisi trial 2019, baru. Dan itu secara periodik kita review, tapi itu sebetulnya secara regulasi tidak ada yang terlanggar,” katanya seperti lansir detikcom, Senin (9/12/2019).

Berkaitan dengan aspek kesehatan, dia menuturkan sebelum adanya ketentuan ini juga ada awak kabin yang sakit. Dia menuturkan, terkait penerbangan 18 jam non stop ini akan jadi perhatian Garuda. (Gur/detik).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *