Jokowi: Ada Temuan Baru Kasus Novel Baswedan, Segera Diumumkan

Presiden Joko Widodo. (Ist)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id –  Presiden Joko Widodo mengungkapkan ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan dalam pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Hal tersebut yang membuat Jokowi tak memberikan tenggat waktu kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis untuk menuntaskan pengusutan kasus Novel. “Oleh sebab itu saya gak ngasih waktu lagi. Saya bilang secepatnya segera diumumkan siapa,” kata Jokowi di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Selanjutnya temuan itu akan disampaikan tim teknis Polri kepada publik dalam waktu dekat. Namun, Jokowi memastikan waktunya tidak sampai berbulan-bulan. “Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian,” kata Jokowi.

Jokowi pada Senin kemarin memanggil Idham Azis ke Istana Merdeka, Jakarta. Jokowi menagih laporan perkembangan pengusutan tim teknis Polri terhadap kasus penyerangan yang dialami penyidik senior KPK itu.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan bahwa Jokowi tak memberikan tenggat waktu pada Idham Azis untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. “Enggak ada. Cuma segera,” kata Iqbal yang hadir mendampingi Idham saat bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 9 Desember 2019.

Iqbal menyebutkan, tim teknis bentukan Polri akan mengungkap hasil pengusutan kasus Novel dalam waktu dekat. “Sabar saja, tidak akan berapa lama lagi tim teknis akan segera mengungkap kasus ini. Kita sudah menemukan alat bukti dan petunjuk yang sangat signifikan,” ujarnya.

Menurut Iqbal Polri selama ini serius mengungkap pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan. Hal itu dibuktikan dengan upaya memeriksa 73 saksi, 114 toko kimia, dan 38 titik CCTV. Bahkan, kata dia, CCTV diperiksa secara laboratorium forensik kepolisian saintifik di Mabes Polri maupun Australia.

Tim teknis kasus Novel dibentuk pada pertengahan 2019 sebagai pelaksanaan rekomendasi tim gabungan bentukan Polri. Presiden Jokowi memberikan waktu kepada tim hingga Desember 2019 untuk mengungkap kasus Novel. (rah/tempo)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *