Jaksa Agung: Kerugian Negara dalam Skandal Jiwasraya 13.7 Trilyun

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: CNBC)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id,- Skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah mulai ditangani oleh kejaksaan Agung. dalam jumpa pers di Jakarta Rabu (18/12/2019), menyebutkan kerugian negara mencapai Rp13.7 trilyun.

Hal ini mencuat setelah terjadi gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan milik nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp 12,4 triliun terus mengemuka dan mendapat sorotan publik. Polis ini sedianya jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019 tapi manajemen mengungkapkan belum bisa melakukan pembayaran.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan adanya pelanggaran prinsip kehati-hatian. Misalnya, investasi pada aset yang berisiko tinggi demi mengejar high return.

Menurut Burhanuddin, sebanyak 22,4% dana kelolaan ditempatkan di saham. “Dari angka itu sebanyak 95% dana kelolaan ditempatkan di saham yang berkinerja buruk,” ungkap Burhanuddin.

Kemudian ada dana juga yang ditempatkan pada reksa dana namun menggunakan manajer investasi yang berkinerja buruk.

“Sebagai akibat Jiwasraya, sampai Agustus 2019 menanggung potensi kerugian Rp 13,7 triliun,” papar Burhanuddin.

“Ini perkiraan awal, dan diduga akan lebih dari itu. Itu yang kami sampaikan,” tegas Burhanuddin lebih jauh.(fur/cnbc)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *