Ketika Jenazah Kita Ditolak Bumi

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh Abdullah Hehamahua

Mantan Penasihat KPK

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Mustafa Kemal Attaturk, ketika memimpin Turki, langsung membubarkan khilafah Islam. Beliau melarang adzan dalam bahasa Arab. Adzan dilaungkan dalam bahasa Turki. Seluruh yang berbau Islam, diubah dengan pola dan gaya sekuler.

Semua dilakukan atas permintaan pihak pemenang perang dunia pertama yang dipimpin negara-negara Eropa, khususnya Inggeris dan Perancis. Sejak itu, khilafah Islam yang melindungi seluruh umat manusia di dunia dalam keadaan aman, damai, dan sejahtera selama tujuh abad, bubar.

Balasannya, Attaturk diganjar penyakit yang parah. Penyakit tersebut tidak dapat disembuhkan para dokter pakar.
Attaturk meninggal secara tragis. Namun, ada yang lebih tragis ketika prosesi penguburan.

Jenazahnya ditolak bumi. Setelah dikubur dan ditimbun tanah, besoknya jenazah Attaturk muncul di atas gundukan kuburnya dengan menebar bau yang sangat busuk. Penguburan dilakukan beberapa kali. Jenazah Attaturk tetap keluar dari dalam kubur. Bumi menolak jenazahnya.

Akhirnya, ulama Turki meminta agar jenazah Attaturk diletakkan di puncak gunung, ditimbun dengan berton-ton batu dan disemen.

Itulah nasib seorang pemimpin yang membubarkan khilafah Islam. Padahal, beliau mengakui eksisten khilafah, tapi membubarkannya demi memertahankan kekuasaannya. Itu pun atas tekanan negara-negara kafir.

Mungkinkah umat Islam, khususnya ulama, penguasa, dan elit politik di Indonesia yang menolak eksistensi khilafah Islam akan mengalami hal serupa ? Maksudnya, jenazah mereka ditolak bumi. ?

Makna Khalifah dan Khilafah

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, khalifah memiliki tiga arti. (1). Khalifah adalah wakil (pengganti) Nabi Muhammad saw. Setelah Nabi wafat (dalam urusan negara dan agama) yang melaksanakan syariat (hukum) Islam dalam kehidupan negara. (2).

Khalifah adalah gelar kepala agama dan raja di negara Islam. (3). Khalifah adalah penguasa atau pengelola bumi.

Dalam bahasa Arab, perkataan khalifah berasal dari kata kerja khalafa yang berarti “menggantikan [yang lain]”. Oleh karena itu, para mufassir menafsirkan makna literal ‘pengganti’ ini sebagai simbol keunggulan manusia terhadap makhluk lainnya.

Di Al Qur’an (Surah Al An’am ayat 165; Surah An Nahl ayat 62, dan Surah Faathir, ayat 39), manusia sering disebut sebagai khala’if al-ardh. Dalam konteks ini, khalifah adalah makhluk yang mewarisi bumi Allah dan kita sebagai anak cucu Adam berkewajiban memelihara dan mengelolanya berdasarkan ketentuan-ketentuannya.

Allah SWT menegaskan hal ini di depan para malaikat sebagaimana tersurat dalam Al-Qur’an, surah Al Baqarah ayat 30. Jika dalam bahasa Arab, pimpinan negara disebut khalifah, maka di Indonesia atau di Asean, disebut raja, presiden, atau sultan.

Khilafah didefinisikan sebagai kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.

Orang yang memimpinnya disebut khalifah. Berarti, khilafah adalah institusi kenegaraan dan pemerintahan yang menjadikan syariat sebagai dasar dan prinsip-prinsip pemerintahan.

Jika syariat Islam dijadikan sebagai dasar pemerintahan, makai ia disebut khilafah Islam. Jika khilafah dilola dengan bukan syariat Islam, ia dapat disebut sebagai khilafah sekuler.

Ada pula khilafah teokrasi seperti kerajaan Vatikan yang merupakan institusi agama Katholik secara internasional.

Perbedaannya, sistem teokrasi menganggap imam atau pemimpinnya suci, tidak berdosa. Khilafah Islam menganggap, kepala negara tetap manusia biasa yang tidak lepas dari kesalahan dan dosa.

Indonesia dapat dikategorikan sebagai khilafah Islam. Sebab, seluruh perjuangan membebaskan Indonesia dari penjajahan bangsa kafir dilakukan ulama, tokoh, dan pejuang muslim, mulai dari Teuku Umar di Aceh sampai dengan Pattimura di Maluku. Bahkan lagu “Syukur” dan “Hari Merdeka” diciptakan oleh Habib Muhammad Ibnu Husein Al Muttakhar.

Bendera Nabi Muhammad, merah putih, digunakan sebagai bendara Indonesia.

Indonesia sebagai khilafah Islam disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 di mana dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan “atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa…” merupakan kata-kata yang hanya dikenal dalam agama Islam.

Wajar kalau pasal 29 ayat 1 UUD 195 menyebutkan, “negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.” Begitu pula sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.

Perkataan Yang Maha Esa diterima tokoh-tokoh Islam digunakan sebagai pengganti tujuh perkataan dalam Piagam Jakarta (dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya) karena menurut Bung Hatta (18 Agustus 1945), Yang Maha Esa adalah tauhid seperti yang dimaksud dalam surah Al Ikhlas (“Katakanlah Dia-lah Allah Yang Maha Esa.

Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada sesuatu pun yang setara dengan Dia.” (QS Al Ikhlas 1 – 4).

Khilafah, Perintah Allah SWT

“Ingatlah ketika Rabb-mu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”

Mereka berkata, “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau.?” Allah berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS Al Baqarah: 30).

Ibnu Jarir dalam menerjemahkan ayat, “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi,” dengan kata-kata: “Aku akan menjadikan di muka bumi seorang khalifah dari-Ku yang menjadi pengganti-Ku dalam memutuskan perkara secara adil di antara semua makhluk-Ku. Khalifah tersebut adalah Adam dan mereka yang menempati posisinya dalam ketaatan kepada Allah dan pengambilan keputusan secara adil di tengah-tengah umat manusia.”

Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa, Adam sebagai manusia pertama di bumi merupakan wakil Allah di planet ini dalam mengelola penghuninya.

Penghuninya meliputi manusia, hewan, tumbuhan, udara dan sumberdaya di dalam laut dan tanah. Tentu, metode dan tatacara pengelolaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan Allah swt dan teladan Rasulullah saw.

Al-Qurthubi dan ulama lainnya di mana pendapat mereka dikutip Ibnu Katsir mengatakan, “ayat ini merupakan dalil yang menunjukkan keharusan mengangkat pemimpin untuk memutuskan perkara di tengah-tengah umat manusia, mengakhiri pertikaian mereka, menolong orang-orang teraniaya dari penzaliman, menegakkan hukum, mencegah perbuatan keji, dan berbagai hal penting lainnya yang tidak mungkin ditegakkan kecuali dengan adanya pemimpin.”

Ibnu Katsir menambahkan, “sesuatu yang menjadikan suatu kewajiban tidak sempurna kecuali dengannya, maka sesuatu itu sendiri merupakan hal wajib pula.”

Berdasarkan pendapat ulama beken di atas, dapat disimpulkan, khilafah adalah suatu keniscayaan karena khalifah (Adam) adalah ciptaan Allah swt sendiri.

Menolak khilafah, maknanya menolak diri sendiri sebagai khalifah. Pada waktu itu, derajat kita turun menjadi hewan ternak, bahkan lebih hina lagi (QS Al A’raf: 179).

Disebabkan eksistensi khalifah dan khilafah tersebutlah maka jenazah Nabi Muhammad dikuburkan dua hari setelah pelantikan khalifah sebagai pengganti beliau dalam kedudukan sebagai kepala negara.

Sebab, imam shalat jenazah Nabi Muhammad haruslah khalifah dan pengurusan negara selanjutnya harus dalam kepemimpinan seorang kepala negara (khalifah).

Berbeda dengan matinya seekor hewan yang tidak perlu dishalatkan. Padahal, di alam hewan, ada kehidupan khilafah masing-masing komunitas.

Komunitas burung gagak misalnya memiliki tata kehidupan berkelompok. Seekor gagak yang mengambil makanan bukan jatahnya, dijatuhi hukum qishas. Semua burung gagak dalam komunitas tertentu akan mematuk sang pencuri sampai ia menjadi bugil, yakni seluruh bulunya tanggal. Dahsyatnya, gagak jantan yang menyelingkuhi bukan pasangannya, dijatuhi hukuman rajam. Ia akan dipatuk oleh komunitasnya sampai mati, kemudian bangkainya dikuburkan.

Bentuk Khilafah

Bagaimana bentuk khilafah.? Di komunitas lebah, ada ratu, ada perajurit pengawal ratu, ada pekerja pencari makanan, ada bayi, dan balita lebah. Kamar tidur pun sudah diatur sesuai SOP mereka.

Menariknya, ada kamar yang disebut transit room. Kamar ini dihuni oleh balita lebah sebelum mereka menghuni kamar lebah dewasa. Jika ada lebah yang tidak punya komunitas, wild bee (lebah liar), malam hari, dalam pengembaraannya lalu mau tidur, maka menurut SOP lebah berkomunitas, lebah liar ini dapat tidur di transit room.

Masya Allah, itulah ilustrasi kehidupan khilafah lebah yang disebutkan Allah SWT dalam surah lebah (An Nahl). Betapa malunya kita sebagai manusia yang tidak mempunyai khilafah.

Seperti lebah, manusia modern dan bertamadun, khilafah terkecil adalah keluarga di mana khalifahnya adalah suami atau seorang ayah. Di RT, RW, Kelurahan dan desa, khalifahnya disebut ketua RT, ketua RW, Lurah dan Kades. Di tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi, khalifahnya disebut camat, bupati dan gubernur.

Di tingkat negara, khalifahnya disebut presiden, raja, amir, sultan atau khalifah. Ada pula khilafah yang berdasarkan wilayah tertentu seperti ASEAN dan Uni Eropah. Ada yang berdasarkan kesamaan aspirasi seperti OKI. Ada yang meliputi seluruh negara-negara di dunia seperti PBB. Bahkan ada yang berdasarkan teokrasi (agama tertentu) seperti khilafah Vatican. Sangat simple pemahamannya kan ? Gitu aja koq repot, kata Gusdur.

Simpulannya, menolak khilafah berarti kita harus kembali ke jaman baheula, manusia primitif. Sebab, kita harus bubarkan NKRI, PBB, OKI, ASEAN, Uni Eropa, dan pelbagai organisasi di dunia. Tentu yang paling protes adalah saudara-saudara kita yang beragama katholik. Sebab, khilafah katholik yang berpusat di Vatican harus dibubarkan.

Sebagai salah seorang senior di HMI, saya sedih kalau nantinya jenazah alumni HMI yang bergelar professor, doktor, dan master tersebut ditolak oleh bumi. Sebagai sahabat dari kawan-kawan PMII (tahun 80-an) saya sedih kalau nantinya jenazah sebagian para kiyai ditolak oleh bumi. Wallahu’alam !!!

Rawadenok, 1 Januari 2020.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *