DPD RI: Target Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim Terburu-buru dan Ambisius

Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang. (Foto: Tribunkalteng)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



PALANGKARAYA, hajinews.id – Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang menilai rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur yang ditargetkan tuntas paling lambat 2024, lumayan ambisius dan terkesan terburu-buru.

“Membangun kota baru itu prosesnya panjang dan multi dimensi. Apalagi ini berkaitan langsung dengan pemindahan Ibu Kota Negara,” kata Teras Narang saat dihubungi dari Palangka Raya, Senin (20/1/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Teras Narang memerinci, selain multi dimensi, terdapat sejumlah persoalan yang dapat menghambat kebijakan pemindahan IKN ke Provinsi Kalimantan Timur. Mulai dari permasalahan regulasi, tata kelola pemerintahan, kedudukan Kaltim dan DKI Jakarta pascapemindahan, pertanahan dan tata ruang, pembiayaan dan beban anggaran.

“Belum lagi pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta dampak sosial budaya dan kemasyarakatan,” tutur senator asal Kalteng itu saat rapat dengar pendapat umum Komite I DPD RI bersama Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia di DPD RI di Jakarta.

Pria yang pernah menjabat Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu pun menyatakan bahwa tak bisa dipungkiri rencana pemindahan IKN mengundang perdebatan. Mulai dari penunjukan IKN yang bukan sekadar pusat pemerintahan negara, tapi juga menyangkut sejarah, tata kelola pemerintahan, pelayanan, keamanan, anggaran, kelembagaan, dan sebagainya.

“Kami dari Komite I berusaha mengelaborasi semua persoalan ini sebagai bahan masukan dalam RUU IKN nanti berjalan dengan baik dan diterima oleh semua pihak serta berkeadilan bagi daerah,” kata Teras Narang.

Sementara itu, Ketua Majelis Kode Etik Perencana Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro menyatakan, tantangan dalam merencanakan IKN adalah bagaimana mengoptimalkan pengembangan wilayah terpadu.

Dia mengatakan perlu penataan kota yang matang oleh pemerintah, paling standar pembangunan infrastruktur minimal, karena kita akan mendesain IKN pasti berkaitan dengan isu lingkungan, perubahan iklim, penggunaan energi, investasi, transportasi, masalah hunian, air bersih menjadi tema saat ini.

“Bahkan perlu dipikirkan dalam 20-30 tahun ke depan sustainable development goal-nya sebuah kota,” kata Bernardus.

Adapun terkait pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS pusat, Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan para ASN harus menyiapkan diri mulai dari sekarang. Jokowi memastikan seluruh abdi negara khususnya yang bekerja di pemerintahan pusat akan hijrah ke ibu kota negara baru di Kaltim pada 2024.

Jokowi menyebut, seluruh PNS pusat akan pindah ke Kaltim karena empat tahun ke depan pembangunan kluster pemerintah sudah selesai. “Pindah semuanya langsung,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Ibu kota negara di Kalimantan Timur akan terdiri dari beberapa kluster, mulai dari pemerintahan, pendidikan, kesehatan, keuangan, hingga riset dan pengembangan. Khusus kluster pemerintah, Jokowi menegaskan bakal selesai pada tahun 2024. Pada tahun tersebut juga seluruh PNS pusat akan dipindahkan ke ibu kota baru. Kementerian PAN-RB mencatat jumlah PNS pusat yang pindah ke Kaltim ada 118.000 orang.

Para abdi negara ini punya dua pilihan. Pertama, ikut pindah ke ibu kota baru dan diberi rumah dinas selama mengabdi di sana. Kedua, tidak pindah ke ibu kota baru dan mengambil opsi pensiun dini. “Memang ditanya dulu, kan nggak mungkin dia ngantor di Jakarta, orang semuanya pindah. Kalau tidak mau kan bisa program pensiun dipercepat,” kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020). (rah/berbagai sumber)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *