Menata Prioritas Kebijakan Atasi Krisis Ekonomi

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. (Foto:JawaPos)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, #ManusiaMerdeka.

Setelah seri tulisan sebelumnya yang membahas tentang menata prioritas kebijakan krisis corona (1) dan prioritas kebijakan krisis fiskal (2), tulisan ini akan mengulas tentang prioritas kebijakan atasi krisis ekonomi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Berbagai ekonom dunia memperkirakan, jika pandemi corona terus meluas dan meningkat hampir dapat dipastikan akan terjadi resesi ekonomi dunia. Jikapun tidak terjadi eskalasi sudah dapat dipastikan akan terjadi krisis ekonomi di sebagian besar negara.

Indikator ekonomi makro sudah menunjukkan ekonomi Indonesia sudah diambang krisis. Pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sekitar 5%, jika tidak ada pandemi corona banyak ekonom yang memperkirakan hanya sekitar 4%. Dengan adanya kasus corona diperkirakan hanya 2%. Jika kasus corona di Indonesia meningkat dan meluas pertumbuhan bisa di titik 0 %. Jika tidak terkendali maka tidak mustahil pertumbuhan minus seperti yang terjadi pada krisis 1998.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebelum pamdemi corona sudah melemah. Setelah pandemi corona merebak makin melemah sangat tajam dari sekitar Rp 14.000 menjadi di atas Rp 16.000 – bahkan sempat melampaui pelemahan tertinggi saat krisis 1998 sebesar Rp 16.950. Penguatan nilai tukar rupiah biasanya hanya terjadi saat pemerintah menarik utang luar negeri.

Harga saham juga mengalami penurunan yang sangat besar. Di awal 2020 harga saham gabungan masih selalu di atas 6.000 namun di minggu ke-3 Maret hanya sekitar 4.000 atau sudah turun sekitar 35%.

Neraca perdagangan kita sudah mengalami defisit sejak tahun 2019, demikian juga dengan neraca transaksi berjalan.

Beban APBN juga sudah beberapa tahun dirancang dengan skenario defisit di atas 2% dari PDB. Akibatnya, utang pemerintah naik lebih dari 100% selama 5 tahun terakhir.

Dari enam indikator, yaitu: (1) pertumbuhan ekonomi, (2) nilai tukar rupiah, (3) harga saham gabunga, (4) neraca perdagangan, (5) neraca transaksi berjalan, dan (6) beban fiskal/APBN kesemuanya mengalami permasalahan yang serius.

Perbedaan dengan krisis 1998, perbankan dan lembaga keuangan masih dalam kondisi tidak terpuruk. Namun jika kondisi perekonomian memburuk dalam waktu yang lama maka diperkirakan perbankan pun akan menghadapi masalah serius. Posisi perbankan selama ini konsentrasi pada menahan lajunya kredit macet sebagai dampak dari pelemahan ekonomi di berbagai sektor serta dapat dipastikan akan turunnya konsumsi masyarakat.

Persoalan ekonomi lain yang dihadapi adalah beban utang BUMN yang banyak jatuh tempo pada tahun ini (2020). Seperti kita ketahui, utang BUMN selama  lima tahun terakhir meningkat sangat besar, sekitar 100%.

Atas dasar permasalahan tersebut maka kebijakan yang dibutuhkan mengatasi krisis ekonom, antara lain adalah:

  1. Menahan penurunan laju pertumbuhan ekonomi melalui instrumen kebijakan : (a) memberikan insentif ke sektor industri berbasis sumber daya alam, (b) memberikan insentif kepada UMKM, (c) mendorong belanja pemerintah untuk membeli produk dalam negeri.
  2. Meningkatkan laju konsumsi masyarakat melalui : (a) penyaluran dana tunai ke masyarakat seperti bantuan langsung tunai dan proyek padat karya, (b) pengurangan pajak terhadap produk dalam negeri untuk kebutuhan masyarakat
  3. Memacu ekspor, melalu instrumen : (a) pengurangan pajak ekspor, (b) peningkatan kerjasama penjualan produk-produk andalan kita, (c) peningkatan program imbal dagang untuk pemenuhan barang yang harus diimpor, (d) pemberian bantuan untuk ekspor komoditas produk petani, (e) lobby ke negara pasar nontradisional untuk ekspor produk seperti semen, batu bara, pupuk, CPO tekstil, alas kaki, pulp/produk kayu, ikan dan produk ikan, serta produk- produk lainnya.
  4. Meningkatkan produksi dalam negeri melalui : (a) pemberian insentif untuk peningkatan produk pertanian untuk kebutuhan dalam negeri dan ekspor, (b) memacu kembali produksi industri tekstil, (c) peningkatan produksi alpahankam untuk kebutuhan TNI dan Polri serta kebutuhan Kementerian/Lembaga, (d) memberlakukan bea maduk tinggi untuk produk yg sudah bisa diproduksi dari dalam negeri.
  5. Mengendalikan impor, melalui instrumen : (a) pemberian insentif kepada produk substitusi impor, (b) penugasan ke BUMN untuk impor kebutuhan masyarakat banyak, seperti : BBM, beras, gula, daging/ternak, dan garam
  6. Melakukan restrukturisasi utang pemerintah, BUMN dan swasta, baik utang dalam negeri maupun utang luar negeri.
  7. Meninjau ulang proyek-proyek yang padat dengan produk barang dan jasa dari luar negeri
  8. Menunda atau membatalkan rencana pengadaan barang dan jasa dari luar negeri yang tidak terlalu mendesak.
  9. Mewajibkan semua eksportir untuk segera mengembalikan hasil ekspor ke dalam negeri.
  10. Menyesuaikan/menurunkan harga BBM dan listrik sesuai penurunan harga minyak dan batu bara.
  11. Melakukan buy back saham BUMN oleh masing-masing BUMN.

Pembahasan dan perumusan kebijakan atasi krisis ekonomi hendaknya disatukan dengan pembahasan dan perumusan kebijakan untuk atasi krisis fiskal.

Dari 10 prioritas kebijakan atasi krisis ekonomi hendaknya ditujukan untuk: (1) menahan laju penurunan pertumbuhan ekonomi, (2) menguatkan dan menstabilkan nilai tukar rupiah, (3) memperbaiki neraca transaksi perdagangan, (4) meningkatkan perolehan dan cadangan devisa, dan (5) meningkatkan produksi dan konsumsi produk dalam negeri. (*)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *