Bersatu Hadapi Covid-19 dan Hentikan Omnibus Law

Massa buruh dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) saat aksi menolak Omnibus Law RUU Cilaka di depan Gedung DPR, Senin (13/1/ 2020). (Foto: Tempo)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Arief Poyuono, Waketum Gerindra

Semua politisi, elite, mantan pejabat negara dan pemerintah harus pada akur dan jangan saling serang dan caci-maki. Saat ini kita bangsa Indonesia sedang menghadapi perang melawan Covid-19 .

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Apapun kita bangsa Indonesia dan Joko Widodo sama-sama belum pernah menghadapi perang terbuka melawan musuh yang kasat mata dan sangat mematikan manusia, jadi jangan saling merasa paling hebat, paling pintar, dan lain-lain.

Mohon semua sadar bahwa yang kita hadapi saat ini sangat berat dan sulit, sebab dampaknya menyangkut masalah perekonomian dan hubungan sosial antar masyarakat

Mohon para elite politik, tokoh berpengaruh, aktivis, mantan pejabat, jangan terus mencela pemerintah Joko Widodo, apalagi membuat ujaran kebencian dan sinisme model Said Didu terhadap Luhut Binsar Panjaitan. Ini bisa memicu perpecahan bangsa Indonesia dalam memerangi Covid-19, sudah kalian berdamai dan saling memaafkan saja.

Sebab kalian berdua kan sama tujuannya yaitu membangun bangsa dan menghindarkan bangsa ini hancur akibat Covid-19.

Para kepala daerah walau ada sistem otonomi tapi dalam masalah Covid-19 hendaklah satu komando mengikuti arahan Presiden Joko Widodo. Jangan jalan sendiri-sendiri.

Dan yang paling utama lagi, saya mohon dengan kerendahan hati kepada anggota DPR RI yang terhormat juga jangan menyulut kemarahan masyarakat dengan membahas dan akan mengesahkan UU Omnibus Law. Tolong pimpinan fraksi dan pimpinan DPR RI pada waras dan jangan belaga masa bodo. Hentikan dan batalkan Omnibus Law. Saat ini saat kita menghadapi wabah Covid-19.

Dan tolong juga Kangmas Joko Widodo dalam kesibukan menangani Covid-19 agar segera menarik draft UU Omnibus Law.

Dampak global Covid-19 akan membuat semua negara saat ini bagaimana menyelamatkan negaranya masing-masing, jadi yang namanya Omnibus Law itu tidak akan ada gunanya dan tidak akan ada investasi asing masuk Indonesia. (*)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *