Kemenkeu: Pembangunan Infrastruktur Nonprioritas Ditunda

Pembangunan jalan masuk Ibu kota baru dari arah Samarinda dan Balikpapan. (Foto Antara)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah menunda pembangunan infrastruktur nonprioritas atau tidak strategis dalam rangka menekan dampak pandemi virus corona alias COVID-19.

“Menteri Keuangan mengarahkan untuk proyek yang bisa ditunda maka pelaksanaan tidak hanya setahun. Kegiatannya di slowdown untuk physical distancing dan PSBB,” kata Askolani di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Askolani juga memastikan pembangunan proyek infrastruktur yang prioritas bukan dihentikan tapi hanya dikurangi mengingat ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kalau proyek volumenya 50 persen maka kami usulkan proyek ini bukan disetop 50 persen tapi dikurangi misalnya jadi 25 persen. Kemudian bisa dilaksanakan lagi pada 2021 setelah kondisi menunjang,” jelasnya.

Ia menuturkan pandemi ini memaksa pemerintah menghemat belanja yang sebelumnya telah direncanakan sebab akan difokuskan pada penanggulangan COVID-19 seperti kesehatan, perlindungan masyarakat, dan dunia usaha yang terdampak.

“Lewat Perppu pemerintah melakukan penghematan untuk kegiatan seperti rapat, perjalanan dinas, dan sebagainya. Kami tegaskan fokus mengenai penanganan COVID-19 yang komprehensif,” tegasnya.

Pemerintah menambah belanja dan pembiayaan di APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk memenuhi kebutuhan dalam penanganan pandemi penyakit virus corona atau COVID-19.

Dari total anggaran untuk COVID-19 dirinci Rp 75 triliun untuk anggaran bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 75,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, serta Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional. (rah/Ant)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *