Ridwan Kamil: Bogor, Depok dan Bekasi akan Berlakukan PSBB

Foto: Humas Pemprov Jabar
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



BANDUNG, hajinews.id-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut tergerak setelah Gubernur DKI Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Ridwan Kamil atau yang biasa dipanggil RK segera mengajukan permohonan ke Kementerian Kesehatan agar mengeluarkan surat penetapan PSBB untuk wilayah Depok, Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Ridwan Kamil akan menyamakan pola PSBB di tiga wilayah itu seperti diterapkan Jakarta. ”PSBB sedang kita fokuskan untuk Jabodetabek dulu, Jakarta saya dengar ada persetujuan, maka Jabar akan menyamakan polanya untuk kota dan kabupaten yang berdekatan dengan Jakarta,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Selasa (7/4).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Persamaan pola tersebut, sambung Ridwan, akan dibahas lebih dalam rapat bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Selain Bogor, Depok, dan Bekasi, pria yang juga akrab disapa Kang Emil itu belum memiliki rencana PSBB di wilayah lain di Jabar.

Sebelumnya, Pemkot Bogor akan mengajukan PSBB ke Menkes Terawan. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, pengajuan itu setelah melihat restu Menkes Terawan mengabulkan PSBB di DKI Jakarta.

Dedie mengatakan, ada hal yang dibicarakan dengan DPRD sebelum Pemkot Bogor mengajukan PSBB ke Menkes Terawan. Di antaranya selain soal jumlah pasien postif corona, juga terkait ketersediaan bahan pokok yang cukup untuk warga Bogor. (wh)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *