Selama PSBB, Pelayanan Pemprov DKI Tetap Jalan

Foto: antara
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pelayanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan tetap berjalan pascapemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota.

“Pemprov DKI, kepolisian, maupun TNI semua tetap berjalan seperti biasa. Yang bisa bekerja dari rumah, diatur oleh atasannya untuk bekerja dari rumah. Pelayanan jalan terus. Oleh karena itu, tidak ada yang tutup,” kata Anies.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dalam 2 hari ke depan, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta akan menyosialisasikan aturan resmi PSBB di DKI Jakarta yang akan mulai pada hari Jumat (10/4) untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Ibu Kota.

“Nanti dengan adanya peraturan detail, akan ada pasal-pasalnya itu bisa dilihat. Kami siapkan juga bahan-bahan, seperti infografis dan materi sosialisasi lainnya untuk masyarakat,”  kata Anies.

Penetapan PSBB DKI Jakarta itu diumumkan oleh Anies setelah rapat koordinasi dengan Forkompimda DKI Jakarta bersama dengan unsur keamanan, seperti Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Kejaksaan Tinggi.

Lebih lanjut Anies menjelaskan, PSBB pada dasarnya sudah diterapkan selama hampir 1 bulan di DKI Jakarta, seperti kegiatan belajar mengajar di rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah dari rumah.

Hal yang berbeda dari penetapan PSBB saat ini adalah kehadiran aturan yang baku untuk mengatur penegakan hukum terkait dengan PSBB karena selama ini pembatasan- pembatasan yang sudah diterapkan belum memiliki dasar hukum yang mengikat. (wh/ant)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *