Fenomena Erdogan: Tutup Masjid Lebih Bahaya dari Corona

Foto: T-Vine
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh : Abdurrahman Lubis

DI tengah hiruk pikuk Covid-19, saat kebanyakan orang mempersoalkan aktivitas di masjid, termasuk lembaga resmi seperti MUI dan lainnya, justru  Presiden Turki  recep Tayyip Erdogan membuat keputusan yang terbilang kontroversial.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Tidak ada mesjid yang ditutup di Turki akibat ancaman virus Corona. Penutupan masjid lebih berbahaya dari virus Corona. Siapa saja yang meninggalkan masjid hari ini, esok ia sudah kehilangan iman karena Dajjal. Percaya kepada Allah SWT dan hanya Allah pemberi pertolongan.” (Recep Tayyip Erdogan, Presiden Turki).

Fenomenal:
Sikap Erdogan sangat fenomenal, begitu viral karena sangat tegas terhadap perintah Allah SWT, dan kefahamannya terhadap ketinggian dan kemuliaan fungsi masjid bagi umat Islam.

Bisa jadi karena imbas dari pengalamannya tiga tahun silam, dikudeta oleh pasukan pengkhianat istana. Akhirnya direbut kembali setelah 8 jam.

Ketika itu Erdogan masih di tempat berliburnya,  menelpon ketua dewan masjid Turki untuk mengerahkan jamaah masjid ke istana. Apa urusannya, jamaah masjid ke istana?

Maka berbondong-bondonglah jamaah masjid ke istana. Tapi mereka tidak membawa senjata, hanya bertasbih dan berzikir. Maka saat itu juga istana diserahkan kembali ke pangkusn Erdogan. Jadi kekuatan jamaah masjid sudah terbukti dan teruji.

Hanya 8 jam Erdogan dikudeta, dan ia mendapatkan kembali  singgasana istana tanpa pertumpahan darah. Damai……..

Cinta Masjid :
Waktu saya safari dakwah empat bulan  di Turki,  tiga tahun silam, suasana masjid sungguh menakjubkan. Kenapa ? Beberapa menit sebelum azan, jamaah sudah memenuhi shaf-shaf awal. Jadi mereka menunggu azan di masjid, lima waktu seperti salat Jumat.

Sabda Nabi SAW:  Sebaik-baik tempat adalah masjid-masjid dan seburuk-buruk tempat adalah pasar-pasar” (HR. Ibnu Hibban dan Dari Abu Sa’id Al-Khudriy r.a), Rasulullah SAW bersabda,

الْأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلَّا الْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّامَ

“Bumi ini semuanya merupakan masjid (tempat sujud untuk salat) kecuali kuburan dan kamar mandi.”

Dari hadits ini kita dapat menyimpulkan, semua bagian di muka bumi  bisa dijadikan tempat beribadah kecuali kuburan dan kamar mandi.

Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi kita untuk meninggalkan ibadah kepada Allah SWT, khususnya ibadah salat.”

Bumi bersaksi : Sungguh,  jika nanti bumi akan menjadi saksi amalan kita. Bumi akan berbicara dan mengabarkan mengenai amalan setiap manusia di muka bumi, semua atas izin Allah. Dari Abu Hurairah R.A, Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ أَخْبَارَهَا أَنْ تَشْهَدَ عَلَى كُلِّ عَبْدٍ أَوْ أَمَةٍ بِمَا عَمِلَ عَلَى ظَهْرِهَا أَنْ تَقُولَ عَمِلَ كَذَا وَكَذَا يَوْمَ كَذَا وَكَذَا قَالَ فَهَذِهِ أَخْبَارُهَا

“Sesungguhnya yang diberitakan oleh bumi adalah bumi jadi saksi terhadap semua perbuatan manusia, baik laki-laki maupun perempuan yang telah mereka perbuat di muka bumi. Bumi itu akan berkata, “Manusia telah berbuat begini dan begitu, pada hari ini dan hari itu.” (HR. Tirmidzi no. 2429)

Zikir dan Salat Sunnah
إِنَّ فِي دَوَامِ الذِّكْرِ فِي الطَّرِيْقِ وَالبَيْتِ وَالحَضَرِ وَالسَّفَرِ وَالبَقَاعِ تَكْثِيْرًا لِشُهُوْدِ العَبْدِ يَوْمَ القِيَامَةِ فَإِنَّ البُقْعَةِ وَالدَّارِ وَالجَبَلِ واَلأَرْضِ تَشْهَدُ لِلذَّاكِرِ يَوْمَ القِيَامَةِ

Faedahnya disebutkan oleh Ibnul Qayyim Rahimahullah, berkata:  “Sungguh orang yang senantiasa berdzikir ketika  di jalan, di rumah, safar, atau di berbagai tempat, akan membuatnya dapat banyak saksi di hari kiamat. Karena tempat-tempat tadi, rumah, gunung dan tanah akan menjadi saksi bagi seseorang di hari kiamat.” (Al Wabilush Shoyyib, hal. 197)

Jelaslah bagi umat Islam untuk tetap memposisikan masjid sebagaimana mestinya. Di sini masjid punya otoritas tersendiri yang tak perlu intervensi dari siapapun.

Adapun Covid-19 bukan sesuatu yang harus merusak fungsi masjid. Semestinya fatwa para Mufti, di Indonesia MUI, dalam konteks Covid-19, lebih menekankan kepada masyarakat untuk tetap memakmurkan masjid sehingga lebih aman dan terhindar dari ancaman bala dan wabah, termasuk Corona. Karena hal itu memang otoritas ulama sebagai pewaris Nabi SAW, sebagaimana perintah Nabi Muhammad SAW.

Fatwa MUI, semestinya lebih menenangkan umat, bukan menambah euforia, kepanikan massal, membuat saling curiga satu sama lain, yang akhirnya berdampak perpecahan dan disintegrasi bangsa. Saya sangat yakin dan haqqul yaqin, tidak mungkin para ulama bercita-cita seperti itu. Yakni, “Membuat perpecahan dan disintegrasi bangsa”. Karena hal itu bertentangan dengan “fithrah ulama” itu sendiri.

Semoga Allah SWT membimbing kita ke jalan hidayah. Amien….

Penulis adalah pemerhati ke-Islaman (Terlanjur cinta masjid dan cinta ulama).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *