Pengusaha Tuntut Kelonggaran Waktu Pengerjaan Proyek

Ilustrasi: Sejumlah pekerja proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung KCJB) mengerjakan proyek konstruksi di Bekasi Timur, Bekasi,Rabu (15/4). (Foto: Antara)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



BANJARMASIN, hajinews.id – Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) minta pemerintah tidak kaku dalam pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan agar ekonomi tidak hancur akibat COVID-19.

“Kami dari Kadin maupun Gapensi mengharapkan pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah di Kalimantan Selatan bisa menghitung keterlambatan akibat bencana nasional ini. Maka dari itu, pekerjaan yang sudah berjalan diharapkan untuk diberikan kelonggaran dalam waktu pelaksanaannya,” kata Ketua Kadin Kalimantan Selatan yang juga sekaligus Ketua Gapensi Kalsel Edy Suryadi di Banjarmasin, Sabtu (18/4/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Edy, pandemi virus Corona baru atau COVID-19 telah berimbas ke segala sektor kehidupan, termasuk buruh, tenaga kerja, dan personel lainnya, sehingga tidak bisa bekerja dan distribusi barang pun terhambat.

“Pengaruhnya paling penting nilai (kurs) dolar AS yang semakin meningkat sehingga barang susah dicari dan naik harganya, mengakibatkan semua sektor kegiatan menjadi terkendala,” katanya.

Untuk itulah Edy mengajak agar sama-sama berhitung kerugian selama wabah Virus Corona yang mengakibatkan sejumlah negara di dunia menerapkan lockdown dan Indonesia dikenal dengan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sejumlah stimulus pun harus dilakukan pemerintah agar ekonomi kembali baik dan bergerak sesuai yang diharapkan bersama seluruh masyarakat.

“Saya menginginkan UMKM kita yang dulunya bagus kembali bagus. Kita syukuri apa yang sudah diberikan pemerintah seperti Kartu Prakerja, semoga bermanfaat bagi kita semua,” tandasnya.

Lebih jauh ia menyayangkan ada wacana di kalangan pengusaha agar gaji karyawan tak dibayarkan bahkan Tunjangan Hari Raya (THR) ditiadakan.

“Saya rasa pengusaha harus berpikir jernih, tidak hanya berpikir untuk kepentingan perusahaannya. Tidak ada alasan untuk tidak membayar gaji atau THR walau di dalam situasi ekonomi sekarang. Saya rasa karyawan mana yang tidak peduli terhadap kondisi perusahaannya. Artinya, harus ada solusi terbaik. Misalnya biar dibayar dua kali atau dicicil tiga kali, saya rasa tidak masalah asal ada bentuk tanggung jawab demi kebaikan bersama,” pungkas Edy. (rah/Ant)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *