Negara Lain Subsidi Biaya Kesehatan, Indonesia Malah Naikkan Iuran BPJS

Netty Prasetiyani Heryawan. (Foto: dpr.go.id)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Heryawan memprotes keras kenaikan iuran BPJS Kesehatan di saat masyarakat kesulitan ekonomi akibat wabah virus Corona alias Covid-19. Kebijakan yang diambil Presiden Joko Widodo menaikkan iuran BPJS Kesehatan dipastikan menambah beban dan juga mempermainkan hati rakyat Indonesia.

“Apa yang dilakukan Presiden Jokowi itu menyakiti dan mempermainkan hati rakyat. Negara kita memang beda, saat rakyat butuh bantuan karena hantaman corona, justru pemerintah menaikkan iuran,” kata Netty dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Politisi PKS ini menegaskan, dalam kondisi seperti sekarang ini seharusnya pemerintah  melonggarkan segala bentuk tanggungan masyarakat, bukan justru tambah membebani. “Dalam keadaan seperti sekarang, negara lain justru berusaha mensubsidi rakyatnya. Inggris misalnya, yang akan melakukan apa saja untuk mensubsidi NHS (National Health Services),” ungkap Netty.

Menurut Netty, bukannya membantu meringankan beban masyarakat,alih-alih pemerintah malah menambah beban rakyat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan. “Pemerintah kita malah menambah beban rakyat. Makanya saya bilang, negara kita memang beda,” tegas Netty menyesalkan.

Baru-baru ini pemerintah melalui Perpres 64/2020 menetapkan iuran peserta PBPU dan peserta BP kelas 1 sebesar Rp 150.000, kelas 2 yakni sebesar Rp 100.000, dan kelas 3 iuran yang ditetapkan sebesar Rp 42.000. Kenaikan iuran tersebut dilakukan saat masyarakat Indonesia sedang ditimpa kesulitan akibat pandemi Corona.

Tak hanya kalangan politisi di luar koalisi pemerintahan yang mengkritik tajam kebijakan kenaikan iuran BPJS, namun juga berbagai kalangan di antaranya pengamat ekonomi Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah. Dia menilai tidak tepat Presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan saat pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Ini masalah yang sensitif, di tengah wabah, pemerintah menaikkan (iuran). Walaupun pemerintah punya argumentasi yang kuat pun, itu pasti akan ditanggapi miring,” katanya di Jakarta, Rabu (13/5/2020).  (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *