Menakar Target Anies Perpanjang PSBB Periode Penghabisan

Anies Baswedan. (Foto: Dok Pemprov DKI)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan mulai 22 Mei hingga 4 Juni 2020. Ini merupakan PSBB periode ketiga setelah dilaksanakan sejak 10 April 2020 guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona (Covid-19).

Di PSBB periode ketiga ini, Anies menekankan bahwa ini merupakan periode penghabisan sehingga masyarakat diminta lebih disiplin menaati PSBB agar bisa mengurangi jumlah kasus positif Covid-19.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Anies telah mewanti-wanti meminta semua pihak agar konsisten melakukan upaya pencegahan penyebaran Corona. Dia pun menggarisbawahi bahwa setiap mengubah keputusan atau kebijakan terkait penanganan Covid-19 harus berdasarkan data kesehatan.

Anies paham betul upaya dan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di ibu kota, termasuk memahami semua persoalan yang harus dihadapi. Bagi Anies, semua itu harus berdasarkan data yang valid. “Problem yang sering kita hadapi adalah ambil keputusan habis itu tengok kanan kiri, kemudian cek kelihatannya ini sudah cukup belum ya, kelamaan enggak ya, sudah harus selesai tidak ya, bukan, lihat data,” kata Anies menegaskan pada Selasa (19/5/2020).

Pernyataan Anies tersebut menunjukkan ia betul-betul memahami semua persoalan yang dihadapi untuk kemudian diambil suatu keputusan. Anies pun juga menekankan saat ini persoalan yang dihadapi adalah penyakit menular. Penyelesaian masalah dilakukan dengan mengurangi interaksi fisik antarwarga demi mencegah penularan Covid-19.

Namun upaya dan kerja keras Anies untuk memutus mata rantai penyebaran  Covid-19 tampaknya masih terus harus dikencangkan. Pasalnya, meskipun perpanjangan masa PSBB sudah dilakukan,  kasus konfirmasi positif Covid-19 di ibu kota belum menunjukkan grafik yang menurun secara stabil.

Bahkan bila melihat data terkini kasus konfirmasi positif di Jakarta pada Rabu 20 Mei 2020, bertambah sebanyak 97 orang dibandingkan hari sebelumnya, sementara pasien sembuh 8 orang dan yang meninggal 6 orang.

Berdasarkan data yang diterima pada Selasa (19/5/2020), secara rinci perkembangan tersebut adalah, kasus terkonfirmasi positif 6.150 orang (sebelumnya 6.053 orang), dengan pasien sembuh sebanyak 1.425 orang (sebelumnya 1.417 orang) dan pasien meninggal sebanyak 493 orang (sebelumnya 487 orang).

Hal yang juga penting dicermati adalah laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta yang mencatat ada yang tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 12.202 orang (meningkat dari sebelumnya 11.161 orang).

Belum lagi Orang Dalam Pemantuan (0DP) berjumlah 10.751 orang (bertambah dari 10.528 orang). Begitupun peningkatan juga terjadi pada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 7.942 orang (meningkat dari sebelumnya sebanyak 7.899 orang). Artinya dari semua data itu menunjukkan tren penambahan jumlah kasus di DKI Jakarta.

Tantangan dan persoalan yang harus dihadapi Anies di periode ketiga PSBB ini juga bakal tambah berat lantaran munculnya wacana pelonggaran PSBB. Belum diputuskan adanya pelaonggaran saja faktanya di lapangan sangat banyak ditemukan terjadinya pelanggaran dalam masa PSBB yang dilakukan oleh warga ibu kota.

Satu contoh misalnya yang baru-baru ini menjadi sorotan yaitu Pasar Tanah Abang yang ramai dan padat padahal masih PSBB. Meski PSBB masih diterapkan di Jakarta melalui perpanjangan periode ketiga, tapi kerumunan warga tetap ditemukan di Pasar Tanah Abang.

Beberapa hari jelang Idul Fitri, penjual dan pembeli di Pasar Tanah Abang tak mengacuhkan protokol kesehatan dan aturan PSBB demi berbelanja baju Lebaran. Petugas Satpol PP pun terpaksa harus berulang kali menertibkan pedagang yang masih saja membuka lapak dagangan mereka di tengah pandemi virus Corona. Kondisi ini diperparah dengan adanya pengunjung yang tidak menggunakan masker dengan benar.

Ancaman penyebaran virus Corona di periode ketiga perpanjangan PSBB ini tampaknya malah makin berat. Belum lagi nanti pada saat masa Idul Fitri mobilitas warga Jakarta yang keluar rumah untuk sekadar bersilaturahmi bertambah banyak.

Apapun itu beratnya kondisi di periode ketiga perpanjangan PSBB ini, Anies telah berulang kali menegaskan perlindungan warga atau keselamatan warga menjadi yang utama. Anies pun juga sudah mewanti-wanti bahwa PSBB periode ketiga ini merupakan periode penghabisan sehingga masyarakat diminta lebih disiplin menaati PSBB.

Yang jelas, saat ini persoalan yang dihadapi adalah penyakit menular yang penyelesaian masalahnya harus dilakukan dengan cara mengurangi interaksi fisik antarwarga. Jadi, semua pada akhirnya kembali pada kesadaran setiap individu untuk bisa berhasil atau tidaknya memutus mata rantai  penyebaran Corona di ibu kota. (rah)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *