Ormas Islam Sepakat Ganyang Komunisme!

Slamet Maarif. Foto: exclusive/inisiatifnews
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Peserta Apel Siaga Ganyang Komunis yang terdiri dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) islam seperti Front Pembela Islam (FPI), PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama membacakan ikrar antikomunisme.

Terdapat lima poin yang menjadi ikrar tersebut. Satu di antaranya menyinggung Trisila-Ekasila sebagaimana yang termaktub dalam Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sejumlah poin yang dibacakan oleh Laskar Aliansi Anti-Komunis di antaranya adalah, pertama, bahwa kami akan menjadi pembela agama, bangsa, dan negara; Bahwa kami siap siaga dan menyiapkan diri untuk jihad qital mempertahankan aqidah islam dan melawan kaum Komunis di bawah komando ulama; Bahwa kami siap siaga dan menyiapkan diri untuk menjaga para ulama dari serangan kaum Komunis.

Kemudian, bahwa kami siap siaga dan menyiapkan diri untuk menghadapi gerombolan Trisila dan Ekasila yang akan menggantikan Pancasila; serta bahwa kami siap siaga dan menyiapkan diri dari serangan operasi intelijen hitam prokomunis.

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan apel siaga merupakan tindak lanjut dari upaya untuk menuntut pencabutan RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI. Kehadiran RUU tersebut, menurut dia, justru memecah belah bangsa Indonesia.

“Tuntutan agar dicabut dari Prolegnas. Kami terus bergerak sampai RUU [HIP] dicabut. Kita bukan ingin ditunda atau diganti judul. Kami akan menyiapkan aksi yang jauh lebih besar,” kata Slamet di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Minggu (5/7).

RUU HIP menjadi polemik karena ditolak sejumlah pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Bahkan, MUI mengeluarkan maklumat pada Jumat (12/6) untuk menolak RUU HIP karena dinilai mendegradasi Pancasila dengan konsep Trisila dan Ekasila.

Menyikapi penolakan itu, purnawirawan TNI-Polri yang dipimpin Wakil Presiden keenam RI, Try Sutrisno, juga meminta RUU HIP diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila ( RUU PIP).

Ia mengatakan para purnawirawan tak sepakat jika kata ‘haluan’ menjadi nama RUU tersebut karena akan memunculkan kesan mengatur Pancasila dalam sebuah regulasi.

PDIP juga menyatakan sepakat dengan kritik beberapa elemen masyarakat, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk menghapus pasal yang mengatur ciri pokok Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut sikap itu diambil karena partainya mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat terkait polemik RUU HIP yang sedang dibahas di DPR RI.

“Dengan demikian terhadap materi muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, PDI Perjuangan setuju untuk dihapus,” kata Hasto 14 Juli silam. (wh/cnn)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *