Dewan Pertimbangan MUI Mantapkan Pancasila sebagai Dasar dan Falsafah Negara

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Setelah mencermati dinamika dalam kehidupan nasional kebangsaan, dan mendengarkan pandangan dari para anggota, Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang terdiri dari Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan para tokoh Islam, menyatakan dan memantabkan keyakinan tentang Pancasila sebagai dasar Negara dan falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sudah final.

”Maka kami memantapkan hati untuk mengawal Pancasila dari setiap upaya untuk mengubahnya atau menafsirkan sepihak. Dalam kaitan ini sesuai Sesuai Maklumat Dewan Pimpinan MUI yang diperkuat oleh Pernyataan Dewan Pertimbangan MUI, menetapkan hati dan pikiran agar Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dicabut dari Prolegnas. Maka upaya mengotak-atik Pancasila sebagaimana kesepakatan pada 18 Agustus 1945 adalah kontra produktif dan potensial menciptakan pertentangan dalam kehidupan bangsa,” demikian kesimpulan Rapat Pleno Ke-66 Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia tentang Isu-Isu Aktual Keumatan Kebangsaan yang diterima Hajinews.id., Kamis (16/7)

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kemudian, bersamaan dengan itu Dewan Pertimbangan MUI meminta kepada DPR dan pemerintah agar tidak membentuk peraturan dan perundangan yang tidak membawa kemaslahatan masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir pengusaha saja seperti RUU Omnibus Law dan UU Minerba hendaknya untuk ditinjau ulang demi kepentingan kedaulatan negara.

Dewan Pertimbangan MUI juga meminta pemerintah khususnya Kemenag dan Kemendikbud untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan tujuan dan prinsip pendidikan, terutama yang menekankan keimanan dan ketakwaan dan akhlak mulia. Maka kurikulum pendidikan agama tetap diberikan kepada peserta didik sesuai dengan agamanya oleh pendidik sesuai agama masing-masing.

Kemudian, dalam rangka pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran dalam masa pandemi Covid 19, hendaknya pemerintah memberi perhatian sungguh-sungguh untuk menyelamatkan pendidikan nasional terutama di daerah terluar, terpencil, atau kawasan pedesaan. Untuk itu infrastruktur pendidikan nasional seperti telekomunikasi, jaringan internet, dan lain sebagainya penting segera dibangun.

Sehubugan dengan dimunculkannya isu radikalisme kepada umat Islam, maka Dewan Pertimbangan MUI meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan stigmatisasi dengan mengangkat isu radikalisme yang ditujukan kepada umat Islam karena hal itu kontraproduktif bagi kehidupan nasional.

Yang terakhir, Dewan Pertimbangan MUI mendorong pemerintah untuk lebih maksimal menanggulangi Covid 19 dengan memberikan alokasi anggaran yang cukup terutama bidang kesehatan dan pendidikan, UMKM, bukan untuk BUMN maupun korporasi. (wh)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *