Keuangan Negara Sulit, Gaji Direksi Kartu Prakerja Selangit

Syarief Hasan. (Foto: Detikcom)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mempertanyakan gaji direksi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja yang diatur pemerintah melalui Perpres Nomor 81 Tahun 2020 Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Direktur Eksekutif Dan Direktur Pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Politisi senior Partai Demokrat itu menyampaikan kritik tersebut terkait besaran gaji yang selangit. Tak hanya soal gaji, kritik juga ia arahkan pada birokrasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja yang gemuk. “Direksi Program Kartu Pra Kerja yang gemuk dengan gaji yang selangit (masalah) di tengah kondisi keuangan negara yang sedang terganggu akibat Pandemi COVID-19,” ujar Syarief seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/7/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Syarief  Hasan, Kartu Prakerja hanyalah salah satu program yang didesain layaknya bantuan sosial lain. Karena itu, ia bilang program itu tidak memerlukan direksi baru yang justru berpotensi menggemukkan birokrasi di Indonesia.

Syarief Hasan menilai Program Kartu Prakerja semestinya bisa dibawahi atau dibidangi oleh Kementerian Sosial atau Kementerian Tenaga Kerja.  Sebab, tugas dan tanggungjawabnya dua kementerian itu saling beririsan dan sejalan dengan tujuan diadakannya Kartu Prakerja.

“Pembentukan direksi baru untuk program sekelas bantuan sosial lainnya tidak sejalan dengan janji pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi,” tegas Syarief Hasan.

Pemerintah melalui Perpres Nomor 81 Tahun 2020 mengatur gaji direksi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. Khusus Direktur Eksekutif, hak keuangan diberikan sebesar Rp77,5 juta per bulan.

Gaji lima direktur lainnya juga diatur dalam pasal 2 ayat 2 Perpres sebesar Rp62 juta untuk direktur operasi, Rp58 juta untuk direktur teknologi,  Rp54,25 juta untuk direktur kemitraan dan pengembangan,  Rp47 juta untuk direktur pemantauan dan evaluasi serta Rp47 juta untuk direktur hukum, umum dan keuangan.

Hak keuangan ini adalah penghasilan bersih yang diterima. Hak keuangan ini juga belum termasuk fasilitas perjalanan dinas dan jaminan sosial bagi jajaran direksi. Adapun fasilitas perjalanan dinas dan jaminan sosial disetarakan dengan fasilitas pejabat eseleon I dan II.

“Bantuan untuk masyarakat belum terealisasi sepenuhnya, namun Pemerintah malah sudah menggelontorkan dana besar untuk jajaran direksi program Kartu Prakerja. Pemerintah berpihak kepada siapa?” tanya Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menilai angka besar tersebut sangat tidak efisien untuk program sekelas bantuan sosial lainnya. “Hak keuangan itu diambil sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sehingga akan semakin memberatkan keuangan negara,” ujar Syarief Hasan.

Dia mengaku heran dengan langkah pemerintah yang cenderung inkonsisten. Sebab, beberapa waktu yang lalu, Pemerintah membubarkan 18 lembaga karena dianggap membebani keuangan negara dan beririsan dengan kementerian tertentu.

Padahal, ada beberapa lembaga yang masih dibutuhkan. “Pemerintah membubarkan lembaga negara yang masih dibutuhkan. Misalnya, KP3EI yang menjalankan MP3EI terintegrasi dengan MP3KI yang terbukti menumbuhkan ekonomi sampai 6,5 persen, menurunkan kemiskinan dari 16,7 persen menjadi 10,9 persen, dan menekan pengangguran dari 11 persen menjadi 5,7 persen di zaman SBY,” papar Syarief Hasan.

Sementara itu pemerintah menjanjikan akan menggelar pendaftraan program Kartu Prakerja gelombang 4 pada pekan terakhir bulan Juli, alias pekan ini. Sebelumnya, rencana pembukaan pendaftaraan program bakal dilakukan sejak akhir Mei atau setelah Idul Fitri. Namun demikian, realisasi pembukaan pendaftaraan terus diundur lantaran pemerintah tengah melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk pelaksanaan program.

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, tanggal pasti pembukaan gelombang IV akan diumumkan melalui akun instagram @prakerja.go.id. “Target Komite untuk gelombang IV dibuka akhir Juli ini. Tanggal pastinya akan diumumkan via instagram Prakerja dan siaran pers,” ujar Panji seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (20/7/2020).

Menurut Panji, hingga saat ini pihak manajemen pelaksana juga masih terus melakukan proses pembayaran insentif kepada peserta yang telah menuntaskan pelatihan, memberikan rating serta ulasan, juga mengaktifkan rekening maupun telah melaksanakan prosedur KYC (know your customer).  (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *