PNS Kemenhub Nyaris Lolos Bawa 3 Kg Sabu Pakai Kartu Pas Bandara

Pegawai Kemenhub ditangkap karena membawa 3 kg sabu. (Foto: iNews)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Rano Dwi Putra, oknum PNS Kemenhub yang bertugas di Bandara Ngurah Rai Bali berhasil ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai bersama Avsec Bandara Hang Nadim Batam, karena menyelundupkan 3 kg sabu pada Ahad (23/8/2020) sore.

Rano nyaris lolos karena sudah berada di ruang tunggu bandara dan tinggal menunggu pesawat yang membawanya ke Surabaya. Oknum PNS itu sebelumnya lolos dari pemeriksaan petugas karena memakai seragam dinas dan membawa kartu pas bandara.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Saat diperiksa, Rano mengaku sudah tiga kali meloloskan sabu dari pekan baru ke Surabaya. Dia bisa lolos karena memakai seragam dan memiliki kartu pas bandara, sehingga bisa melenggang masuk kedalam pesawat tanpa ada pemeriksaan oleh petugas.

Menurut Rano, dalam penyelundupan sebelumnya, ia membawa sendiri barang haram yang diakuinya milik Kadek Joko, seorang bandar narkoba besar di Bali yang saat ini mendekam di Lapas Kerobokan.

Kasi penindakan Kantor Bea dan Cukai Batam, Fabian Cahyo Wibowo mengungkapkan, pelaku Reno Dwi Putra ditangkap petugas Bea dan Cukai bersama petugas Avsec Bandara Hang Nadim di sebuah restoran dekat ruang tunggu keberangkatan bandara, Ahad sore.  “Di tubuh Rano, ditemukan 2 kilogram sabu yang disimpan di pinggang dan pahanya,” ujar Fabian.

Bersama Rano, turut diamankan teman perempuannya. Rano diketahui sudah tiga kali meloloskan sabu karena mengenakan seragam Kemenhub dan pas bandara yang dimilikinya.

Fabian menjelaskan, Reno ditangkap setelah Maulidia, teman perempuannya diamankan petugas karena kedapatan menyimpan 1 kg sabu di dalam celana dalamnya.  “Rano sebelumnya sempat lolos dari pemeriksaan petugas dan berleha di restoran sebelum berangkat ke Surabaya,” katanya.

Kementerian Perhubungan menyatakan rasa prihatin dan kecewa atas salah satu pegawainya yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Bandara Nadim Batam, itu.

“Kami menyatakan kecewa dan prihatin atas kejadian ini. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pihak yang berwajib dan sepenuhnya akan kita serahkan penanganannya kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Adita membenarkan bahwa kedua oknum tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *