DPR: Pemerintah Harus Cermat Susun Subsidi Gaji Pekerja

Puan Maharani. (Foto/net)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, pemerintah harus lebih cermat dalam menyusun perencanaan dan pendataan terkait dengan bantuan langsung tunai (BLT) dalam bentuk subsidi gaji untuk pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta.

“Kebijakan pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi COVID-19 bukan hanya cepat, melainkan juga harus tepat,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Puan mengatakan kebijakan-kebijakan yang dapat memulihkan perekonomian nasional, termasuk menyangkut tenaga kerja yang mengalami PHK maupun tidak, dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Menurut Puan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat tidak bisa ditunda, khususnya pada masa pandemi COVID-19 yang membawa dampak luas.

Oleh karena itu, Puan meminta pemerintah harus mampu menyusun dan melaksanakan kebijakan yang adil dan berkeperimanusiaan untuk seluruh rakyat. “Bantuan untuk pemulihan ekonomi harus benar-benar nyata membangkitkan perekonomian nasional,” ujarnya.

Politisi PDIP itu menilai pelaksanaan transfer subsidi gaji ke rekening pekerja diharapkan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat agar dampak pemulihan ekonomi juga bisa dirasakan para pekerja mandiri bergaji di bawah Rp5 juta.

Selain itu, Puan juga meminta pemerintah memperhatikan dan mencari solusi yang berperikemanusiaan bagi para pekerja yang tidak memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tidak diundur, apalagi dibatalkan. Menurut dia, pemerintah sudah memiliki rencana penyaluran uang sebesar Rp 600.000 per bulan kepada pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta tersebut.

“Subsidi upah sebenarnya bukan diundur, apalagi dibatalkan. Memang kami menargetkan akhir bulan Agustus 2020 mulai ditransfer,” ujar Ida melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Ida menyebutkan pihaknya hingga kini belum menyalurkan dana program subsidi upah karena mau memastikan terlebih dahulu data calon penerima subsidi upah sudah tervalidasi dan terverifikasi. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *